
Gobidik.com-Pohuwato — Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kabupaten Pohuwato, semakin merajalela. Kerusakan lingkungan kian nyata terlihat: hutan digunduli, aliran sungai mulai tercemar, dan ancaman banjir semakin tinggi. Ironisnya, kondisi darurat ekologis ini justru tidak mendapat respons tegas dari pemerintah desa.
Kepala Desa Bulangita dinilai memilih diam di tengah maraknya aktivitas tambang ilegal tersebut. Diamnya sang kades memunculkan kecurigaan publik, seolah terjadi pembiaran sistematis atas kerusakan lingkungan yang berlangsung di tanah yang harusnya ia lindungi.
Warga menilai sikap pasif aparat desa memperparah keadaan. Ketika alam mulai memberi peringatan berupa banjir yang melanda Bulangita, seharusnya menjadi momen untuk bertindak cepat menghentikan praktik PETI yang sudah bertahun-tahun berjalan.
“Jangan sampai bencana besar dulu baru kita sadar bahwa hutan Bulangita telah rusak parah. Kades harus bertanggung jawab karena kerusakan ini terjadi di wilayah yang ia pimpin,” tegas salah satu pemerhati lingkungan di Pohuwato.
Di sisi lain, sorotan juga mengarah pada penegakan hukum. Polres Pohuwato didesak untuk tidak tinggal diam dan segera menertibkan para pelaku tambang ilegal yang diduga dilindungi oleh oknum-oknum tertentu.
Bulangita membutuhkan keberanian, bukan pembiaran. Kepala desa dan aparat terkait harus turun tangan sebelum kerusakan lingkungan berubah menjadi tragedi kemanusiaan. Alam sudah memperingatkan — jangan tunggu sampai terlambat.
#gobidik_
Tidak ada komentar