Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa, Wartawan Alami Intimidasi Saat Kasus Dilaporkan ke Kejari Touna

waktu baca 2 menit
Jumat, 23 Jan 2026 13:39 144 Redaksi

Gobidik.com – Touna — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una tengah menyelidiki laporan dugaan korupsi Dana Desa Katupat untuk tahun anggaran 2023–2025.

Laporan ini diajukan oleh dua warga, berinisial W dan H, pada Senin (19/1/2026) di Kantor Kejari Tojo Una-Una, dan kasus tersebut dilaporkan juga ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu pada Selasa (20/1/2026).

Staf Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tojo Una-Una membenarkan laporan tersebut dan menyatakan proses hukum kini memasuki tahap penyelidikan.

“Benar, laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan, termasuk pemanggilan lima aparat Desa Katupat,” kata staf Pidsus melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/1/2026)

Namun, upaya konfirmasi media kepada Kepala Desa Katupat menghadapi kendala serius.

Nomor kontak yang awalnya diberikan keluarga Kepala Desa, diduga anaknya melalui akun Facebook Sagaf Mohamad (+62 813-4155-2282), ternyata digunakan oleh pihak keluarga kepala desa yang mengaku dirinya adalah kades katupat

Saat wartawan mencoba meminta keterangan, bukan jawaban resmi yang didapat, melainkan dugaan upaya menghalangi konfirmasi dengan menyamar sebagai Kepala Desa dan melakukan intimidasi.

Pihak yang mengaku sebagai Kepala Desa meminta identitas lengkap wartawan, termasuk foto dan alamat, dengan alasan konfirmasi hanya dapat dilakukan jika identitas lengkap.

“Mohon kirim kartu nama atau identitasmu bahwa ini bagian dari pihak media,” tulis nomor tersebut melalui pesan WhatsApp. Kamis malam (22/1/2026)

Wartawan menjelaskan tujuan konfirmasi hanya untuk meminta tanggapan Kepala Desa terkait laporan masyarakat dan menghormati jika Kepala Desa menolak.

Namun, pihak yang mengaku sebagai Kepala Desa menegaskan konfirmasi tidak perlu dilakukan. “Yah, sudah, tidak perlu untuk konfirmasi, dan tidak bisa menerima alasan apa pun,” tulis pesan selanjutnya.

Lebih ironisnya, nomor yang mengaku sebagai Kepala Desa beberapa kali melakukan panggilan telepon dan meminta wartawan terhubung melalui video call.

Wartawan menolak, namun beberapa pertanyaan bernada pribadi dan intimidatif tetap dilontarkan.

Salah satunya
“Saya Kepala Desa Katupat, kenapa? Kamu siapa, coba buka Video Cool kalau berani, ngana tinggal di mana?”

Orang yang diduga kuat suruhan tersebut juga mempertanyakan pemberitaan awal yang diterbitkan sejumlah media, termasuk Metrosulteng dan Tribunepalu, terkait cekcok warga dan Kepala Desa soal dana material listrik subsidi yang viral.

Bahkan, ia mengirimkan screenshot pemberitaan Tribunepalu dan menanyakan siapa penulis berita di kedua media tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Katupat belum memberikan keterangan resmi.

Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una dijadwalkan memeriksa lima aparat desa terkait laporan dugaan korupsi pada Jumat (23/1/2026).

Identitas pihak yang mengaku sebagai Kepala Desa saat ini.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA