Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: Anak Pejabat Diduga Terlibat Narkoba, Negara Seolah Bungkam

waktu baca 2 menit
Sabtu, 31 Jan 2026 13:43 935 Redaksi

Gobidik.com – Gorontalo – Penegakan hukum di Provinsi Gorontalo kembali dipertanyakan.

Hukum yang seharusnya berdiri tegak dan adil bagi semua warga negara justru terlihat tak berdaya ketika berhadapan dengan keluarga pejabat.

Kondisi ini menuai kritik keras dari aktivis Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, Ketua Umum DPW Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR).

Rahman Patingki, aktivis muda yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal BEM Universitas Negeri Gorontalo tahun 2022.

menilai bahwa prinsip equality before the law hanya menjadi jargon kosong.

Pasalnya, hingga kini tidak ada kejelasan proses hukum terhadap anak seorang bupati di Kabupaten Bone Bolango yang diduga kuat terlibat dalam praktik penyalahgunaan narkotika.

“Ini bukan lagi soal dugaan semata, ini soal keberanian negara dalam menegakkan hukum.

Ketika rakyat kecil cepat diproses, namun anak pejabat justru seolah kebal hukum, maka publik wajar mencurigai adanya ketidakadilan sistemik,” tegas Rahman.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tidak pernah membedakan status sosial, jabatan, apalagi hubungan darah dengan penguasa.

Siapa pun yang menyalahgunakan narkoba, konsekuensinya jelas: pidana.

Jika aturan ini tidak dijalankan, maka hukum kehilangan makna dan wibawa.

Rahman juga menyinggung beredarnya rekaman suara.

yang menyebutkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan, terduga pelaku telah diperiksa, bahkan disebut telah sampai pada tahap penetapan tersangka.

Namun faktanya, proses hukum tersebut kini “lenyap tanpa jejak”, tanpa penjelasan resmi kepada publik.

Lebih memprihatinkan lagi, dalam rekaman tersebut juga tersirat adanya dugaan praktik “pengamanan perkara”.

Jika benar demikian, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan pengkhianatan terhadap keadilan dan konstitusi.

“Kalau hukum bisa dinegosiasikan, kalau perkara bisa ‘diamankan’, lalu untuk apa negara ini memiliki ribuan aturan? Untuk siapa hukum itu dibuat?” ujar Rahman dengan nada keras.

Meski menghadapi tembok kekuasaan, Rahman menegaskan FKPR tidak akan mundur.

Pada senin mendatang, FKPR bersama jaringan aktivis dan penasihat hukumnya akan melayangkan aduan resmi ke Polda Gorontalo guna menuntut pembuktian secara terbuka dan transparan di hadapan publik.

Ia juga menegaskan bahwa FKPR bersama kuasa hukumnya telah mengantongi dua alat bukti yang sah, yang secara hukum telah memenuhi syarat untuk penetapan tersangka.

“Ini seharusnya bukan perkara sulit bagi aparat penegak hukum, kecuali memang ada ketakutan ketika hukum harus menyentuh keluarga pejabat,” tegasnya.

FKPR menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

“Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan.

Jika hukum kalah oleh jabatan, maka yang runtuh bukan hanya keadilan, tapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara,” tutup Rahman.

M.fadli #gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA