
Gobidik.com – Gorontalo – Polemik aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank SulutGo (BSG) senilai lebih dari Rp900 juta yang diduga masuk ke rekening pribadi salah satu oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali menuai sorotan keras dari kalangan aktivis.
Aktivis Gorontalo M. Fadli menegaskan bahwa tidak ada satu pun pembenaran terhadap dana CSR yang mengalir ke rekening pribadi pejabat pemerintah.
Menurutnya, praktik seperti ini mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
“Tidak ada pembenaran apa pun terhadap dana CSR yang nilainya lebih dari Rp900 juta yang mengalir ke rekening pribadi seorang pejabat Pemda Kabupaten Gorontalo.
Ini bukan persoalan sepele, ini menyangkut integritas pemerintahan dan kepercayaan publik,” tegas Fadli.
Menurutnya, persoalan ini menjadi ujian serius bagi integritas Pemerintah Kabupaten Gorontalo, terlebih oknum pejabat yang disebut dalam polemik tersebut hingga saat ini masih menduduki posisi strategis dalam pemerintahan daerah.
Fadli menilai publik berhak mengetahui secara jelas bagaimana mekanisme penyaluran dana CSR tersebut hingga bisa masuk ke rekening pribadi, serta untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan.
“Dana CSR adalah dana yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Jika justru masuk ke rekening pribadi pejabat, maka wajar jika publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa publik kini menanti sikap tegas dari Bupati Kabupaten Gorontalo, Sofyan Puhi, untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai polemik tersebut.
“Publik menanti penjelasan resmi dari Bupati Sofyan Puhi terkait aliran dana CSR dari Bank SulutGo yang mencapai lebih dari Rp900 juta yang justru mengalir ke rekening pribadi pejabat di lingkungan pemerintahannya,” kata Fadli.
Ia menegaskan bahwa diamnya pemerintah hanya akan memperkuat kecurigaan publik bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan dana tersebut.
“Integritas Pemda Kabupaten Gorontalo sedang diuji. Publik menanti transparansi, publik menanti keberanian pemerintah untuk menjelaskan secara terbuka, dan publik juga menanti langkah tegas terhadap siapa pun yang terlibat jika memang terdapat pelanggaran,” tegasnya.
Fadli juga mengingatkan bahwa uang CSR bukanlah uang pribadi pejabat, melainkan dana yang seharusnya kembali kepada masyarakat melalui program sosial dan pembangunan daerah.
“Jika dana yang seharusnya untuk masyarakat justru mengalir ke rekening pribadi pejabat, maka ini bukan sekadar persoalan administrasi.
Ini persoalan serius yang wajib dijelaskan kepada rakyat secara terang benderang,” pungkasnya.
M.Fadli #gobidik_
Tidak ada komentar