Bupati Buol Tegaskan Komitmen Penyelesaian Koperasi Plasma Secara Transparan dan Berkeadilan

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Mar 2026 12:06 290 Redaksi

Gobidik.com – Buol – Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Buol menunjukkan komitmen serius dalam menyelesaikan persoalan koperasi plasma yang menjadi perhatian masyarakat.

Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, memimpin langsung rapat pembahasan penyelesaian permasalahan Koperasi Plasma dan CPCL yang digelar di Ruang Rapat Bupati Buol.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, SH., MH, bersama sejumlah pihak terkait guna mencari solusi komprehensif terhadap berbagai persoalan yang berkembang di sektor perkebunan plasma.

Dalam arahannya, Bupati Buol menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan permasalahan koperasi plasma secara bertahap, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan plasma memerlukan kerja sama lintas sektor agar solusi yang dihasilkan bersifat objektif dan berkeadilan.

“Seluruh pihak terkait, baik pengurus koperasi, perusahaan, instansi pertanahan, maupun aparat penegak hukum, harus bersinergi agar proses penyelesaian berjalan optimal dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Buol akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap objek yang menjadi pokok permasalahan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Pemerintah daerah berharap proses penyelesaian ini dapat menghadirkan solusi berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para anggota koperasi plasma di Kabupaten Buol.

Komitmen bersama antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan kepastian hukum serta mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA