Mahasiswa dan Pemuda Serukan Aksi Besar: “Tangkap dan Adili Mas Wawan yang Diduga Pelaku PETI Taluditi”

waktu baca 2 menit
Kamis, 12 Mar 2026 00:10 126 Redaksi

Gobidik.com – Gorontalo – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Lingkungan menyerukan aksi besar-besaran untuk mendesak aparat penegak hukum segera bertindak terhadap dugaan praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di Kecamatan Taluditi.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin–Selasa, 16–17 Maret 2026, dengan titik kumpul di depan Kampus 1 Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan aksi utama di depan Polda Gorontalo.

Aksi ini dipicu oleh dugaan keterlibatan seorang pengusaha yang dikenal dengan nama Mas Wawan, yang oleh aliansi mahasiswa dan pemuda disebut diduga sebagai pelaku usaha PETI di wilayah Kecamatan Taluditi.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Lingkungan menilai aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut telah menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian hutan serta lingkungan hidup yang menjadi sumber kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan tuntutan tegas kepada aparat penegak hukum agar tidak lambat dalam merespons persoalan yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Tangkap dan adili Mas Wawan yang diduga sebagai pelaku PETI di Kecamatan Taluditi. Jika benar terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Lingkungan.

Selain itu, mereka juga mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas PETI tersebut.

Menurut mereka, pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat di sekitar kawasan Taluditi.

“Jangan sampai hanya karena kepentingan segelintir orang, apalagi seorang yang dikenal dengan nama Mas Wawan, hutan dan lingkungan Taluditi harus dikorbankan.

Aparat penegak hukum harus berani bertindak demi keselamatan lingkungan dan masyarakat,” lanjut pernyataan tersebut.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Lingkungan menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk tekanan moral dan kontrol publik agar aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menindak dugaan tambang ilegal.

Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, serta organisasi sipil untuk ikut mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum.

“Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal bukan hanya persoalan hari ini, tetapi ancaman besar bagi masa depan generasi mendatang.

Karena itu, PETI harus dihentikan dan para pelakunya harus diproses secara hukum,” tutup pernyataan aliansi tersebut.

M.Fadli #gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA