Penertiban Tambang Ilegal Dinilai Tak Menyentuh Akar Masalah, Anak Muda Buol Dorong Percepatan IPR

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Apr 2026 21:21 355 Redaksi

Gobidik.com – Buol – Sulawesi Tengah, Penertiban tambang ilegal yang dilakukan oleh Reskrim Polres Buol dalam beberapa hari terakhir menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat, khususnya di kalangan penambang tradisional.

Langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan yang selama ini dihadapi rakyat kecil, terutama di tengah tekanan ekonomi dan sulitnya akses legalisasi pertambangan.

Sejumlah pihak menilai, pendekatan penertiban semata tidak cukup efektif tanpa diiringi solusi konkret dari negara.

Proses pengurusan izin yang panjang, berbelit, dan membutuhkan biaya besar membuat masyarakat kecil sulit mengakses jalur legal.

Akibatnya, banyak warga memilih jalur tambang ilegal sebagai satu-satunya cara bertahan hidup.

Agung Trianto, sebagai representasi anak muda Buol, menegaskan bahwa negara perlu mengubah pendekatan dalam melihat persoalan ini.

“Menertibkan tambang ilegal tanpa membuka akses legal yang adil sama saja membiarkan rakyat terus terjebak dalam lingkaran masalah.

Negara tidak boleh hanya hadir sebagai penindak, tetapi harus menjadi pemberi jalan keluar,” ujar Agung.

Menurutnya, solusi yang berpihak pada rakyat adalah dengan mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), khususnya di wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam seperti kabupaten Buol yang memiliki potensi emas dengan kadar yang cukup tinggi.

Ia menilai, keberadaan IPR tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga mempermudah pengawasan aktivitas tambang, termasuk dalam aspek lingkungan dan kewajiban pajak.

“Percepatan IPR adalah jalan tengah.

Dengan legalitas yang jelas, aktivitas tambang bisa dikontrol, lingkungan bisa dijaga, dan negara tetap mendapatkan pemasukan.

Ini jauh lebih adil dibandingkan membiarkan praktik ilegal terus terjadi di bawah tekanan,” katanya.

Agung juga menyoroti perlunya peran aktif aparat penegak hukum seperti Kapolres Buol memiliki posisi strategis untuk mendorong percepatan izin pertambangan rakyat agar lebih berpihak kepada masyarakat kecil.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa praktik eksploitasi sumber daya alam di Buol bukanlah hal baru.

Dalam catatan sejarah, wilayah ini pernah menjadi sasaran ekspansi kolonial yang mengeruk kekayaan alam tanpa memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat lokal.

“Sejarah mencatat, emas kita pernah dikeruk dan dibawa keluar, sementara kita hanya mewarisi lubang-lubang tambang.

Jangan sampai hari ini rakyat kembali menjadi korban dalam bentuk yang berbeda,” ujarnya.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA