Gobidik.com – Bolaang mongondow selatan, Kerusakan Lingkungan di Bolaang mongondow khususnya di Desa Ponompiaan, Kecamatan Dumoga, bukan lagi sekadar persoalan biasa ini adalah kejahatan ekologis yang dibiarkan hidup di depan mata pemerintah.
Di saat hukum berbicara tegas melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, realitas di lapangan justru menunjukkan satu hal:
hukum seolah mati ketika berhadapan dengan kepentingan tambang ilegal.
Bukit-bukit di perkebunan Nungkap sedang dihancurkan.
Tanah dikeruk tanpa kendali.
Alam diperkosa tanpa ampun.
Dan yang lebih memuakkan semua ini terjadi tanpa izin, tanpa kendali, tanpa rasa takut.
Alat berat excavator bekerja siang dan malam, seakan hukum tidak pernah ada.
Aktivitas ilegal ini bahkan diduga melibatkan oknum warga negara asing yang dengan leluasa mengeruk sumber daya alam, bekerja sama dengan penambang lokal.
Pertanyaannya: di mana pemerintah daerah?
Apakah mereka tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu?
Ikmal Paputungan, pemuda peduli lingkungan Dumoga, menyatakan dengan tegas:
“Ini bukan lagi pembiaran ini sudah masuk kategori kegagalan pemerintah melindungi rakyat dan lingkungannya.”
Jika kerusakan ini terus dibiarkan, maka jangan kaget ketika Dumoga berubah menjadi wilayah rawan bencana.
Banjir dan longsor bukan lagi ancaman, tapi tinggal menunggu waktu.
Yang lebih ironis, kondisi ini jelas bertentangan dengan pernyataan Yulius Selvanus Komaling, yang menegaskan penolakan terhadap IUP baru dan keterlibatan pihak asing dalam pengelolaan tambang di Sulawesi Utara pernyataan yang disampaikan dalam forum resmi RPJMD di Hotel Peninsula Manado pada 25 Maret 2025.
Jika pernyataan itu benar, maka aktivitas tambang ilegal ini adalah bentuk pembangkangan terbuka terhadap kebijakan pemerintah sendiri.
Lalu pertanyaannya menjadi lebih tajam:
Siapa yang melindungi para pelaku tambang ilegal ini?
Siapa yang diuntungkan dari kehancuran lingkungan Dumoga?
Pemuda Dumoga tidak akan tinggal diam.
“Jika pemerintah terus bungkam dan lamban, maka kami yang akan bergerak.
Kami akan turun ke jalan, kami akan melawan, dan kami akan memastikan aktivitas tambang ilegal ini dihentikan!”
Ini bukan ancaman kosong. Ini adalah peringatan keras.
Karena ketika negara absen, rakyat akan mengambil alih.
Ketika hukum lumpuh, perlawanan akan lahir.
Hentikan tambang ilegal sekarang, atau hadapi gelombang kemarahan rakyat Dumoga!
#gobidik_
Tidak ada komentar