
Gobidik.com – Gorontalo, Koordinator Solidaritas Intelektual Generasi Aktivis (SIGA) Gorontalo, Agung Puluhulawa, melontarkan kritik keras dan terbuka terhadap dugaan ketidaksesuaian dalam salah satu paket pengadaan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Bone Bolango yang dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi sebagai bentuk pemborosan anggaran negara.
Paket yang dimaksud berjudul “Review, Penyusunan, dan Penyelarasan Buku Pendukung Implementasi Program MBG” dengan nilai anggaran mencapai Rp302.022.000. Namun, berdasarkan hasil penelusuran data, struktur belanja dalam paket tersebut justru didominasi oleh perjalanan dinas luar kota untuk panitia dan narasumber, bukan pada substansi utama kegiatan yaitu penyusunan buku.
Temuan ini memicu pertanyaan serius terkait integritas perencanaan dan penggunaan anggaran, karena terjadi ketidaksesuaian mendasar antara tujuan kegiatan dengan realisasi belanja.
“Ini bukan sekadar keliru secara teknis, tapi sudah masuk pada pola yang menyesatkan. Judul kegiatan berbicara tentang penyusunan buku, tapi uang negara justru dihabiskan untuk perjalanan dinas. Ini tidak masuk akal,” tegas Agung.
Menurutnya, dalam prinsip pengelolaan keuangan negara, setiap kegiatan harus memiliki linieritas yang jelas antara output, proses, dan struktur anggaran.
Namun dalam kasus ini, yang terlihat justru sebaliknya – substansi kegiatan tidak tercermin dalam penggunaan anggaran.
Agung menilai praktik seperti ini berpotensi menjadi modus klasik dalam pengelolaan anggaran, di mana kegiatan substantif hanya dijadikan formalitas administratif, sementara realisasi anggaran diarahkan pada komponen yang lebih fleksibel dan minim pengawasan.
“Kalau memang tujuannya menyusun buku, maka anggaran seharusnya dialokasikan untuk tenaga ahli, riset, penyusunan materi, hingga kualitas produk akhir. Tapi yang terjadi justru dominasi perjalanan dinas.
Ini menunjukkan adanya distorsi dalam perencanaan anggaran,” ujarnya.
Lebih jauh, SIGA Gorontalo menilai bahwa penggunaan perjalanan dinas sebagai komponen utama dalam kegiatan berbasis output intelektual merupakan bentuk inefisiensi yang nyata.
Dalam era digital saat ini, proses koordinasi dan penyusunan dokumen dapat dilakukan secara efektif tanpa harus membebani anggaran dengan mobilitas fisik yang tinggi.
“Kita tidak menolak kegiatan, tapi kita menolak pemborosan.
Kalau pekerjaan bisa dilakukan secara efisien, kenapa harus dipaksakan dengan skema mahal yang tidak berdampak langsung terhadap output?” tambahnya.
SIGA juga menyoroti potensi kerugian negara secara tidak langsung akibat praktik seperti ini.
Ketika anggaran tidak digunakan secara tepat sasaran, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga kualitas program yang dihasilkan.
Dalam konteks ini, Agung menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele atau dibiarkan menjadi praktik yang berulang.
“Ini bukan hanya soal satu paket kegiatan, tapi soal pola. Kalau pola seperti ini dibiarkan, maka akan terus berulang dan menjadi budaya dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya lagi.
SIGA Gorontalo mendesak agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai dasar perencanaan kegiatan tersebut, termasuk menjelaskan urgensi perjalanan dinas luar kota dalam konteks penyusunan buku.
Selain itu, SIGA juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap paket tersebut, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga output yang dihasilkan.
“Kami ingin melihat transparansi. Apakah buku itu benar-benar ada? Bagaimana kualitasnya? Apa dampaknya terhadap program? Jangan sampai anggaran habis, tapi outputnya tidak jelas,” kata Agung.
Tidak berhenti di situ, SIGA membuka kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke ranah pengawasan yang lebih luas jika tidak ada respons yang memadai dari pihak terkait.
“Kalau tidak ada kejelasan, maka kami akan dorong ini ke jalur yang lebih serius. Penggunaan uang negara tidak boleh dikelola secara serampangan,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik bukan sekadar formalitas, melainkan keharusan. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki dasar yang jelas, manfaat yang nyata, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Tidak ada komentar