Gobidik.com – Nasional – Polemik mengenai aktivitas tambang batu hitam ilegal di wilayah Kecamatan Tomini, kembali mencuat dan mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk aktivis putra daerah Andika Wijaya.
Andika Wijaya, dalam pernyataannya hari ini secara tegas menyoroti indikasi kuat keterlibatan pejabat publik tingkat desa yang diduga melindungi dan membackup operasi tambang ilegal batu hitam tersebut.
Menurutnya, keterlibatan ini merupakan faktor kunci yang memungkinkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung.
Dugaan kuat disoroti kepada Kepala Desa Tolutu, karena Desa ini diduga dijadikan sebagai jalur transportasi utama penurunan material batu hitam ilegal sekaligus berfungsi sebagai lokasi gudang penyimpanan.
Di sisi lain Temuan kami mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat desa.
Yang diduga bernegosiasi untuk meminta fee dengan dalih untuk pembangunan renovasi Masjid, sehingga menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah hukum mereka,
Praktik seperti ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat dan memperlihatkan bentuk kolusi yang sistematis.
Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terhadap Kepala desa yang disebutkan, tanpa pandang bulu,”
Indikasi Tindak Pidana Korupsi/Penyalahgunaan Wewenang: Pembiaran yang berlarut-larut oleh dapat diindikasikan sebagai tindak pidana korupsi.
Hal ini dikarenakan adanya dugaan “setoran” atau suap dari aktivitas ilegal tersebut, yang membuat tambang terus beroperasi.
Kami Mendesak Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah Untuk Segera Memeriksa dan Menyeret Kasus ini apabila terbukti benar adanya Pembiaran dan Negosiasi antara Oknum Kepala Desa Tolutu dengan Investor Tambang ilegal batu hitam.
#gobidik_
Tidak ada komentar