Aktivis Gorontalo Desak Kejati Usut Tuntas Aliran Dana MBG, Jangan Sampai Program Rakyat Jadi Ladang Korupsi

waktu baca 3 menit
Kamis, 4 Jun 2026 23:04 26 Redaksi

Gobidik.com – Gorontalo – Mencuatnya kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung memantik reaksi keras dari kalangan aktivis di Provinsi Gorontalo.

Aktivis Gorontalo, “Sutan Majesta”, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menerima dan mengelola dana Program MBG di wilayah Provinsi Gorontalo.

Menurut Sutan, langkah Kejaksaan Agung menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG merupakan sinyal kuat bahwa terdapat persoalan serius dalam sistem pengelolaan program tersebut.

Oleh karena itu, daerah-daerah penerima anggaran, termasuk Gorontalo, tidak boleh luput dari pengawasan dan pemeriksaan aparat penegak hukum.

“Ketika Kejaksaan Agung sudah menemukan dugaan penyimpangan di tingkat pusat, maka sangat wajar apabila Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan penelusuran terhadap seluruh aliran dana MBG yang masuk ke daerah.

Jangan sampai program yang seharusnya meningkatkan kualitas gizi masyarakat justru menjadi celah bagi praktik penyalahgunaan anggaran,” tegas Sutan.

Ia menilai, pemeriksaan yang dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah uang negara yang dialokasikan untuk masyarakat benar-benar digunakan sesuai tujuan program.

Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, merupakan syarat mutlak agar kepercayaan publik terhadap program strategis nasional tetap terjaga.

Sutan menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas nasional yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah sangat besar.

Karena itu, seluruh rantai pengelolaan anggaran, mulai dari tingkat pusat hingga pelaksana di daerah, harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Jangan sampai ada dana yang bocor di tengah jalan, jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang menikmati keuntungan secara melawan hukum dari program yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Jika ada penyimpangan sekecil apa pun, harus diungkap secara terang-benderang,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai Kejati Gorontalo memiliki dasar hukum, kewenangan, sekaligus tanggung jawab moral untuk melakukan pengumpulan data, penelusuran aliran dana, serta pemeriksaan terhadap seluruh SPPG yang menerima dana MBG di Provinsi Gorontalo.

Menurutnya, apabila pola dugaan korupsi yang sedang diusut Kejaksaan Agung terbukti bersifat sistemik atau terjadi secara nasional, maka daerah-daerah penerima dana wajib menjadi objek evaluasi dan pemeriksaan guna memastikan tidak terjadi pola penyimpangan yang sama.

“Jangan sampai Gorontalo hanya menjadi penonton. Kejati harus bergerak cepat, profesional, independen, dan tanpa pandang bulu.

Jika memang bersih, hasil pemeriksaan akan memperkuat kepercayaan masyarakat. Namun jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Sutan juga menegaskan bahwa dorongan pemeriksaan tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

Sebaliknya, pengawasan yang ketat justru merupakan bentuk dukungan agar program pemerintah berjalan sesuai tujuan dan tidak dicemari praktik korupsi yang merugikan negara serta masyarakat penerima manfaat.

Ia menilai bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara tidak boleh berhenti hanya pada laporan administrasi semata.

Aparat penegak hukum harus memastikan bahwa dana yang dikirim dari pusat benar-benar sampai kepada penerima manfaat dan digunakan sesuai peruntukannya.

“Atas dasar perkembangan kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, saya mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh SPPG penerima dana MBG di Provinsi Gorontalo.

Jangan ada ruang bagi praktik korupsi yang bersembunyi di balik program kemanusiaan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, Sutan memastikan akan terus mengawal penggunaan anggaran negara dan mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, serta independen demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di Provinsi Gorontalo.

“Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan.

Program yang baik harus dijaga dari praktik korupsi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Jangan biarkan program untuk rakyat kecil berubah menjadi bancakan segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Sutan Majesta.

#gobidik

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA