DPRD Buol Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, PAD Tembus 115,47 Persen

waktu baca 3 menit
Selasa, 23 Jun 2026 14:27 215 Redaksi

Gobidik.com – Buol – Sulawesi Tengah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Buol, dilaksanakan pada Selasa (23/6/2026).

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian agenda oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Buol, Munawir A. Nouk, S.STP., M.M., yang membacakan susunan acara dan dasar pelaksanaan rapat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tata tertib DPRD.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buol, Karmin O.Y. Kaimo, S.Ag., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buol, Ahmad R. Kuntuamas, serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Serta insan pers dari berbagai media cetak, online, dan eloktronik yang bertugas di kabupaten buol dan para undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Buol Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., mewakili Bupati Buol menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD.

“Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Buol kepada masyarakat melalui DPRD, sekaligus amanat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Wabup Nasir.

Wakil Bupati menjelaskan bahwa pengajuan Ranperda tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, serta Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 7 Tahun 2023.

Berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Buol pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp943,43 miliar atau 97,27 persen dari target yang telah ditetapkan.

Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil terealisasi sebesar Rp107,86 miliar atau 115,47 persen dari target.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menunjukkan meningkatnya kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lokal.

Sementara itu, pendapatan transfer tercatat sebesar Rp825,91 miliar atau 96 persen, sedangkan pendapatan daerah lainnya yang sah terealisasi sebesar Rp8,66 miliar atau 56,74 persen.

“Alhamdulillah, realisasi Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2025 berhasil melampaui target yang ditetapkan.

Capaian ini menunjukkan peningkatan kinerja pengelolaan pendapatan daerah sekaligus dukungan seluruh elemen masyarakat terhadap pembangunan daerah,” kata Nasir.

Pada sisi belanja daerah, realisasi mencapai Rp969,74 miliar atau 96,99 persen dari total anggaran yang tersedia.

Realisasi tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp729,79 miliar, belanja modal Rp91,51 miliar, belanja tidak terduga Rp2,06 miliar, serta transfer kepada pemerintah desa sebesar Rp146,38 miliar atau 99,38 persen dari alokasi anggaran.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buol juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,61 miliar.

Adapun posisi keuangan daerah hingga akhir tahun menunjukkan total aset sebesar Rp1,81 triliun, kewajiban sebesar Rp31,54 miliar, dan ekuitas mencapai Rp1,78 triliun.

Setelah penyampaian penjelasan pemerintah daerah, rapat paripurna dilanjutkan pada agenda berikutnya untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buol terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pandangan fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan sebelum memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buol diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA