Bapemperda DPRD Buol Bahas Raperda Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol

waktu baca 2 menit
Rabu, 23 Sep 2026 12:41 143 Redaksi

Gobidik.com – Buol, Sulawesi Tengah – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, Rabu, 23 September 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Buol dan dipimpin langsung oleh Harno Honggul, S.Sos”.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I Pemerintah Kasat Pol PP Kabupaten Buol, serta perwakilan Dinas Perizinan,  Kabupaten Buol, bersama unsur terkait lainnya.

Pembahasan Raperda tersebut menjadi bagian dari tahapan pembentukan regulasi daerah yang diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai mekanisme pengawasan dan pengendalian peredaran serta penjualan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Buol.

Dalam forum tersebut, pembahasan diarahkan pada pentingnya pengawasan di lapangan, termasuk memastikan kegiatan penjualan minuman beralkohol berjalan sesuai dengan ketentuan perizinan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran unsur Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perizinan dan jajaran pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam pembahasan, mengingat masing-masing memiliki tugas dan kewenangan dalam pelaksanaan pemerintahan, perizinan, serta pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bapemperda juga membahas perlunya rumusan aturan yang jelas dan dapat diterapkan secara efektif.

Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya mengatur aspek pengawasan, tetapi juga memberikan kepastian mengenai ketentuan perizinan dan pengendalian di lapangan.

Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan daerah, sekaligus memastikan materi Raperda tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat ini menjadi salah satu tahapan pembahasan sebelum Raperda Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol melanjutkan proses sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Buol bersama pemerintah daerah dan unsur terkait diharapkan dapat merumuskan regulasi yang memiliki dasar hukum jelas serta dapat diterapkan secara tertib dalam pelaksanaan pengawasan di wilayah Kabupaten Buol.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA