
Gobidik.com – Buol, Sulawesi Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna Ke-III Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Jumat, 25 September 2026.
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian keterangan Bupati Buol atas Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, sebagai bagian dari tahapan pembahasan kebijakan anggaran daerah.
rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buol, Karmin O.Y. Kaimo, S.Ag., didampingi Wakil Ketua II DPRD Buol, Ahmad R. Kuntuamas, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat eselon II, Asisten Bupati, staf ahli Bupati, serta anggota DPRD Kabupaten Buol dari sejumlah fraksi.
Bahas Arah Kebijakan Anggaran 2026
Penyampaian keterangan Bupati mengenai nota keuangan menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan RAPBD dilanjutkan oleh DPRD bersama pemerintah daerah.
Melalui proses tersebut, DPRD akan mencermati arah pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta keterkaitannya dengan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
Pembahasan anggaran daerah juga berkaitan dengan upaya memastikan belanja pemerintah diarahkan pada kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Secara nasional, dokumen perencanaan pemerintah untuk 2026 juga menempatkan peningkatan pertumbuhan ekonomi, investasi, produktivitas, penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari sasaran pembangunan.
Lima Sasaran Penguatan Ekonomi Buol
agenda paripurna juga dikaitkan dengan lima poin sasaran peningkatan ekonomi Kabupaten Buol.
DPRD Jalankan Fungsi Pembahasan Anggaran Setelah penyampaian keterangan pemerintah daerah, proses selanjutnya berada pada tahapan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah sesuai mekanisme pembentukan dan penetapan APBD.
DPRD memiliki fungsi anggaran dalam membahas dan menyetujui rancangan APBD bersama kepala daerah.
Proses tersebut menjadi ruang bagi legislatif untuk mencermati prioritas pembangunan serta alokasi anggaran yang diusulkan pemerintah daerah.
Dari sisi perencanaan pembangunan, pemerintah pusat juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas belanja, investasi, produktivitas dan penguatan ekonomi daerah dalam arah kebijakan pembangunan 2026.
Dihadiri Unsur Pemerintahan dan Legislatif Rapat paripurna berlangsung dengan kehadiran unsur pimpinan DPRD, jajaran pemerintah daerah serta anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan APBD secara kelembagaan, dengan tujuan menghasilkan dokumen anggaran yang dapat menjadi dasar pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Buol pada Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan RAPBD selanjutnya akan menjadi perhatian publik, khususnya berkaitan dengan prioritas pembangunan, pelayanan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.
#gobidik_
Tidak ada komentar