DPRD Buol Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026

waktu baca 2 menit
Kamis, 1 Okt 2026 18:54 36 Redaksi

Gobidik com – Buol, Sulawesi Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menjadwalkan Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting terkait pembahasan kebijakan daerah, termasuk Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan dokumen undangan DPRD Kabupaten Buol tertanggal 30 September 2026, rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buol.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian kata akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buol atas hasil pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Minuman Beralkohol serta Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Sembilan Agenda Paripurna
Dalam susunan acara yang tercantum pada dokumen DPRD Kabupaten Buol, terdapat sembilan rangkaian kegiatan.

Pertama, pembacaan doa.

Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan pembukaan dan pengantar Rapat Paripurna oleh pimpinan DPRD.

Agenda berikutnya yakni penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2026.

Kemudian dilanjutkan dengan laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Setelah itu, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Buol dijadwalkan menyampaikan kata akhir fraksi.

Tahapan selanjutnya adalah penyampaian pendapat akhir Bupati Buol terhadap kata akhir fraksi-fraksi DPRD atas hasil pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Berlanjut pada Penandatanganan Persetujuan Bersama Salah satu agenda penting dalam rapat tersebut adalah penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Buol.

Agenda tersebut menjadi bagian akhir dari rangkaian pembahasan sebelum rapat memasuki sesi istirahat dan penutupan.

Dokumen undangan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol, Ryan Nathaniel Kwendy.

Dengan agenda tersebut, pembahasan perubahan APBD tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi juga merupakan bagian dari mekanisme pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum suatu keputusan bersama ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA