Kades Kokobuka Hadiri Sosialisasi Jaga Desa, Wabup Buol dan Kejari Perkuat Pengawasan Dana Desa

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Apr 2026 15:23 71 Redaksi

Gobidik.com – Buol – Sulawesi Tengah, Kepala Desa Kokobuka, Ardianto Palante, menghadiri undangan resmi dalam kegiatan Sosialisasi Program Jaga Desa yang digelar di Aula Pobokidan Lantai II Kantor Bupati Buol, Kamis, 23 April 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buol, Arfandi A. Wehantow, S.IP., M.Si., serta para camat dan kepala desa se-Kabupaten Buol.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Buol turut berperan aktif melalui Kepala Seksi Intelijen, Adieka Rahaditiyanto, S.H., M.Kn, yang hadir sebagai narasumber dalam memberikan pemahaman terkait aspek hukum pengelolaan dana desa.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Buol menegaskan pentingnya peran kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat desa.

Ia menekankan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Program Jaga Desa sendiri merupakan langkah strategis yang bertujuan membangun sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mencegah potensi penyimpangan serta meningkatkan pemahaman hukum aparatur desa.

Melalui program ini, desa tidak hanya diawasi, tetapi juga didampingi agar mampu menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam kesempatan tersebut, Adieka Rahaditiyanto menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan Kejaksaan lebih mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi hukum.

Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi kepala desa dalam menjalankan tugasnya tanpa khawatir terjerat persoalan hukum akibat kurangnya pemahaman regulasi.

Kepala Desa Kokobuka, Ardianto Palante, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurutnya, materi yang disampaikan secara langsung oleh pihak Kejaksaan sangat jelas, mudah dipahami, dan relevan dengan kebutuhan pemerintah desa.

“Program ini sangat bermanfaat bagi kami.

Selain menambah wawasan, juga memberikan panduan yang jelas dalam pengelolaan dana desa agar tetap sesuai aturan dan terhindar dari potensi masalah hukum,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Dengan adanya Sosialisasi Program Jaga Desa ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kabupaten Buol semakin mampu mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel, serta mendorong percepatan pembangunan desa yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA