Dugaan Mafia BBM Di SPBU Randangan Jadi Sorotan, Masyarakat Desak Aparat Bertindak

waktu baca 2 menit
Minggu, 31 Mei 2026 13:43 147 Redaksi

Gobidik.com – Pohuwato – Gorontalo, Dugaan praktik mafia BBM bersubsidi di wilayah SPBU Randangan, Kabupaten Pohuwato, semakin menjadi perhatian publik.

Berbagai informasi dan laporan yang beredar di tengah masyarakat memunculkan tuntutan agar aparat penegak hukum serta instansi terkait segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Aktivis muda Pohuwato, Tri Jayudi, menyatakan bahwa distribusi BBM subsidi harus diawasi secara ketat karena menyangkut hak masyarakat kecil, khususnya petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk aktivitas sehari-hari.

“Jika terdapat dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi, maka harus diusut secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian dan keadilan,” ujar Tri Jayudi.

Menurutnya, berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat tidak boleh dibiarkan menjadi polemik berkepanjangan.

Karena itu, diperlukan langkah konkret dari aparat penegak hukum, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan serta memberikan penjelasan kepada publik.

Massa aksi juga mendesak agar dilakukan audit investigatif terhadap mekanisme penyaluran BBM subsidi di wilayah Pohuwato guna memastikan bahwa distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Aksi yang direncanakan tersebut membawa pesan bahwa pengelolaan BBM subsidi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Masyarakat berharap tidak ada penyimpangan yang merugikan negara maupun rakyat.

“BBM Subsidi adalah Hak Rakyat. Jika ada dugaan penyimpangan, maka harus diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku.”

“Transparansi Distribusi BBM, Demi Keadilan untuk Masyarakat Pohuwato.”

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA