Polisi Diminta Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen Kependudukan, Kadis Dukcapil Morut Perlu Diperiksa

waktu baca 3 menit
Rabu, 29 Jul 2026 20:42 110 Redaksi

Gobidik.com – Morut, Sulawesi Tengah– Dugaan manipulasi dokumen administrasi kependudukan yang menyeret seorang oknum wartawan berinisial PT terus menjadi sorotan.

Munculnya perbedaan data pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk perubahan identitas anak-anak, memunculkan desakan agar aparat kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut dan memeriksa seluruh pihak yang mengetahui proses perubahan data.

Dokumen yang diperoleh media ini menunjukkan adanya perbedaan data kependudukan pada sejumlah dokumen yang diterbitkan dalam waktu berbeda.

Perbedaan tersebut antara lain menyangkut identitas anak-anak yang sebelumnya menggunakan marga ayahnya sebagaimana tercantum dalam akta kelahiran, ijazah, serta dokumen kependudukan lama

Perubahan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar hukum dan prosedur yang digunakan dalam proses perubahan data administrasi kependudukan.

CK (53), perempuan yang mengaku sebagai istri pertama PT, mengatakan dirinya selama ini kesulitan memperjuangkan hak-hak anaknya karena identitas administrasi mereka diduga telah berubah.

“Yang paling kami perjuangkan saat ini adalah identitas administrasi anak-anak kami yang kini dipersulit dan diduga diubah oleh ayah kandungnya sendiri,” ujar CK kepada media ini.

Di sisi lain, PT membantah pernah menikah dengan CK. Melalui pesan WhatsApp, ia mengirimkan salinan Kartu Keluarga CK yang yang menurutnya menunjukkan tidak ada anak yang menggunakan marganya

Namun, media ini menemukan adanya perbedaan dengan dokumen lain yang dimiliki CK.

Dokumen yang dikirim PT berupa tampilan data yang diduga merupakan hasil foto monitor komputer dengan keterangan terbit tahun 2026.

Perbedaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai status dan proses penerbitan dokumen dibandingkan dengan dokumen kependudukan yang telah diterbitkan sebelumnya.

Keterangan berbeda juga disampaikan saudara kandung PT, Risma Tambunan. Ia mengaku mengetahui bahwa anak-anak tersebut merupakan anak kandung PT dan mengaku terkejut ketika mengetahui marga mereka tidak lagi tercantum dalam Kartu Keluarga

“Terserah dia mau mengakui atau tidak istri dan anak-anaknya. Setahu saya, itu memang anak dan istrinya. kenapa marga anak-anak itu dihilangkan.loh kenapa bisa bgitu itu kan ditahu ayah kami semasa masih hidup,” katanya kepada media ini. Senin (28/7/2026)

Selain itu, seorang perempuan berinisial L juga merasa korban dari PT. dan dirinya mengaku menikah dengan PT pada tahun 2021.

Menurut pengakuannya, saat menikah PT masih menggunakan KTP dengan status belum menikah.

“Iya, dia kawin sama saya pada 2021, statusnya belum menikah,” ujar L kepada media ini.

Rangkaian dokumen dan keterangan para pihak memunculkan dugaan perlunya dilakukan penelusuran terhadap proses perubahan data administrasi kependudukan tersebut.

Aparat penegak hukum dinilai perlu memastikan apakah perubahan data dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan dokumen yang sah atau terdapat dugaan pelanggaran hukum.

Selain itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Morowali Utara juga dinilai perlu memberikan penjelasan dan diperiksa sebagai bagian dari proses klarifikasi guna mengungkap mekanisme perubahan data yang dipersoalkan.

Hal itu penting untuk memastikan apakah seluruh prosedur administrasi telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Morowali Utara, Benhart Tandi, belum memberikan tanggapan meski telah beberapa kali dihubungi media ini melalui sambungan telepon.

Apabila dalam penyelidikan nantinya ditemukan adanya perubahan data kependudukan menggunakan dokumen yang tidak sah atau tidak sesuai prosedur, maka penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, media ini masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA