Dana Bundes Puncak Jaya Disorot: Inspektorat Pohuwato Jangan Tutup Mata!

waktu baca 3 menit
Rabu, 9 Sep 2026 13:08 40 Redaksi

Gobidik.com – Pohuwato, Gorontalo –Polemik pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Puncak Jaya, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan.

Kali ini, desakan keras datang dari aktivis mahasiswa Ghyfari Irza, yang meminta Inspektorat Kabupaten Pohuwato segera turun tangan dan membuka secara terang-benderang pengelolaan anggaran desa, khususnya dana BUMDes.

Ghyfari menilai, munculnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BUMDes tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.

Sebab, anggaran tersebut pada prinsipnya diperuntukkan bagi kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Inspektorat Pohuwato jangan hanya menjadi penonton ketika muncul dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran desa.

Kami meminta audit dilakukan secara menyeluruh dan terbuka.

Jangan sampai uang yang seharusnya kembali kepada masyarakat justru tidak jelas arah penggunaannya,” tegas Ghyfari.

Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara serius, bukan sekadar pemeriksaan administratif.

Inspektorat diminta mencocokkan antara dokumen anggaran dengan kondisi riil di lapangan.

Mulai dari berapa jumlah penyertaan modal BUMDes, kapan anggaran dicairkan, untuk kegiatan apa digunakan, aset apa yang dibeli, bagaimana perkembangan usaha BUMDes, siapa yang mengelola, hingga berapa keuntungan yang benar-benar diterima dan dirasakan masyarakat.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut Ghyfari, wajib dijawab melalui audit yang objektif.

JANGAN SAMPAI BUMDES HANYA JADI “LUMBUNG ANGARAN”

Ghyfari juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan BUMDes.

Jangan sampai BUMDes yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan ekonomi masyarakat justru berubah menjadi ruang yang sulit diawasi publik.

“BUMDes bukan uang pribadi.

Dana desa bukan uang kepala desa, bukan uang pengurus, dan bukan uang kelompok tertentu.

Itu uang publik yang wajib dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia meminta masyarakat tidak takut mempertanyakan penggunaan anggaran desa.

Menurutnya, kritik terhadap pengelolaan uang negara merupakan bagian dari kontrol sosial.

INSPEKTORAT DITANTANG TURUN KE LAPANGAN

Ghyfari secara tegas mendesak Inspektorat Kabupaten Pohuwato melakukan audit terhadap seluruh pengelolaan Dana Desa Puncak Jaya, dengan memberikan perhatian khusus terhadap dana BUMDes.

Audit tersebut, menurutnya, harus mencakup:

1.Seluruh penyertaan modal BUMDes.

2.Laporan penggunaan dan pertanggungjawaban dana.

3.Aset dan kegiatan usaha BUMDes di lapangan.

4.Transaksi serta arus penggunaan anggaran.

5.Kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi sebenarnya.

6.Manfaat dan keuntungan BUMDes bagi masyarakat.

7.Pengelolaan Dana Desa secara keseluruhan.

“Kami tantang Inspektorat Pohuwato untuk membuktikan kepada publik bahwa pengawasan terhadap Dana Desa benar-benar berjalan.

Jangan hanya berani memeriksa ketika persoalan sudah viral.

Turun, audit, buka fakta dan sampaikan hasilnya kepada masyarakat,” tegas Ghyfari.

Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kesalahan administrasi, maka harus diperbaiki.

Namun jika ditemukan indikasi kerugian negara atau perbuatan melawan hukum, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak menuduh siapa pun bersalah.

Tetapi ketika ada dugaan yang berkembang di tengah masyarakat, negara wajib hadir untuk memastikan ke mana uang publik itu mengalir.

Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, sementara pengawasan justru diam,” pungkasnya.

Kini bola berada di tangan Inspektorat Kabupaten Pohuwato.

Publik menunggu: apakah dugaan tersebut akan dibuktikan melalui audit, atau justru kembali dibiarkan menjadi tanda tanya?

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA