Gobidik.com – Gorontalo – Fikri Abdullah secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri Limboto untuk segera menindaklanjuti dugaan penggunaan anggaran dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp970.200.000.
Menurut Fikri, angka tersebut bukanlah nominal kecil, melainkan jumlah yang sangat besar dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.
Dalam keterangannya, Fikri menyampaikan bahwa aparat penegak hukum (APH) perlu segera memanggil dan memeriksa empat instansi terkait, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, serta Sekretariat Daerah (Setda) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
“Ini bukan angka yang kecil. Ini menyangkut uang rakyat yang harus jelas peruntukannya. Kami meminta APH segera bertindak dan melakukan pemeriksaan menyeluruh,” tegas Fikri.
Ia juga menyatakan kesiapan untuk memberikan bukti-bukti pendukung apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
Fikri berharap penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Menurutnya, langkah tersebut adalah bentuk kontrol sosial agar penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan di Kabupaten Gorontalo.
Ia juga memperingatkan, apabila Kajari Kabupaten Gorontalo hanya bersikap diam dan tidak menunjukkan langkah konkret, maka pihaknya tidak akan tinggal diam.
Fikri menyatakan siap melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan sebagai bentuk perlawanan terhadap sikap yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
M.fadli #gobidik_
Tidak ada komentar