Bupati Buol Lantik Penjabat Kepala Desa dan Pengganti Antar Waktu BPD Tahun 2026, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

waktu baca 3 menit
Rabu, 4 Mar 2026 13:12 374 Redaksi

Gobidik.com – Buol – Sulawesi Tengah,  Pemerintah Kabupaten Buol resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Kepala Desa serta pengukuhan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan kepala desa dan BPD memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Buol menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan pelantikan yang berlangsung dengan baik serta menjadi momentum penting dalam memperkuat roda pemerintahan desa di Kabupaten Buol.

“Penjabat Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa merupakan salah satu pilar penting dalam kokohnya penyelenggaraan otonomi desa.

Karena itu, pejabat yang dilantik diharapkan mampu bekerja secara profesional, aspiratif, kreatif, inovatif, dan cepat tanggap terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Peran Strategis Pemerintahan Desa
Bupati menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa memiliki peranan vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup warga, serta pengentasan kemiskinan melalui pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

Pembangunan desa diarahkan pada:
Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, Pembangunan sarana dan prasarana desa, Pengembangan ekonomi lokal, Peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.

Dalam kondisi efisiensi anggaran nasional saat ini, para pejabat desa yang baru dilantik diminta segera bekerja dan mampu mengelola program pembangunan secara efektif dan tepat sasaran.

Pesan Amanah dan Profesionalisme
Bupati Buol juga menekankan pentingnya integritas serta tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah jabatan.

Menurutnya, kepala desa dan anggota BPD harus mampu menjadi penghubung aspirasi masyarakat sekaligus menjaga harmonisasi pemerintahan desa agar pembangunan berjalan optimal.

“Partisipasi masyarakat harus terus ditumbuhkembangkan.

Pemerintah desa harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang responsif dan solutif,” tegasnya.

Ucapan Selamat dan Penghormatan kepada Almarhum Kepala Desa
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buol turut menyampaikan ucapan selamat kepada para Penjabat Kepala Desa dan anggota PAW BPD yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

Bupati juga mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan almarhum Ahmad Piandae, Kepala Desa Rantemaranau Kecamatan Bukal, yang diberhentikan karena meninggal dunia.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Buol, kami menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi almarhum selama menjabat.

Semoga amal ibadah beliau diterima Allah SWT dan segala dosa diampuni,” ungkapnya.

Daftar Pejabat yang Dilantik
Adapun Penjabat Kepala Desa dan anggota Pengganti Antar Waktu BPD yang dilantik dan dikukuhkan meliputi beberapa kecamatan di Kabupaten Buol, antara lain:
Kecamatan Momunu_

Isharyadi Baculu, S.IP – PJ Kepala Desa Pinamula Baru

Jepri J. Abdullah – PAW BPD Pinamula Baru

Satrias S. Alpia – PAW BPD Guamonial

Kecamatan Bukal_

Siti Sumarni Uko, SE – PJ Kepala Desa Rante Maranu

Ratnawati U. Samsi – PAW BPD Unone

Kecamatan Karamat_

Asrin – PAW BPD Lamakan

Ali Simatau –  PAW BPD Busak

Kecamatan Bokat_

Iswan H. Ahara – PAW BPD Kantanan

Kecamatan Gadung_

Samsudin – PAW BPD Bulagidun

Kecamatan Paleleh Barat_

Nurhaida Dj. Timumun – PAW BPD Timbulon

Kecamatan Paleleh_

Bambang S. Potale – PAW BPD Lintidu

Harapan Pemerintah Daerah
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat desa di Kabupaten Buol.

Pemerintah daerah optimistis sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat akan semakin solid dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA