Ririn Umar Kecam Oknum P3K Dinas PTSP Boalemo, Tuntut Kepala dinas PTSP Boalemo Evaluasi Internal dan Perbaikan Sikap ASN

waktu baca 3 menit
Kamis, 19 Feb 2026 21:59 673 Redaksi

Gobidik.com – Gorontalo – Polemik distribusi LPG 3 kg bersubsidi di Desa Bongo IV, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

Kali ini, sorotan datang dari Ririn Umar, mantan Komisaris GMNI Prisma MIPA Universitas Negeri Gorontalo, yang menilai tindakan oknum P3K Dinas PTSP Kabupaten Boalemo terhadap warga sebagai sikap yang tidak mencerminkan etika aparatur sipil negara.

Ririn Umar mengecam keras pernyataan oknum P3K yang diduga menyindir dan meremehkan seorang warga Desa Bongo IV karena aktif mengkritisi persoalan distribusi dan harga LPG 3 kg di media sosial.

Menurutnya, kritik yang disampaikan warga adalah bentuk kepedulian terhadap kepatuhan pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tidak boleh ada aparatur publik yang bersikap meremehkan warga hanya karena menyampaikan kritik. Itu bukan sikap profesional dan tidak mencerminkan integritas sebagai pelayan masyarakat,” tegas Ririn.

Ia menilai, persoalan distribusi LPG 3 kg bukan sekadar isu biasa, melainkan menyangkut hak masyarakat kecil terhadap subsidi negara.

Jika memang terdapat perbedaan harga dari HET atau distribusi yang tidak transparan, maka seharusnya pemerintah daerah memberikan klarifikasi berbasis data, bukan justru menyerang pribadi warga yang bersuara.

Ririn juga menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat telah dijamin secara konstitusional dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28E ayat (3), yang menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Selain itu, hak tersebut juga dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Menurutnya, setiap aparatur negara wajib menghormati dan melindungi hak tersebut, bukan justru merespons dengan sikap intimidatif atau merendahkan.

Ririn secara spesifik mengecam keras oknum P3K Dinas PTSP Kabupaten Boalemo yang dinilai telah menunjukkan arogansi dan sikap tidak pantas di hadapan masyarakat.

Ia menilai tindakan tersebut mencederai marwah institusi pemerintah dan bertentangan dengan prinsip pelayanan publik.

Tak hanya itu, Ririn juga mengecam keras Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Boalemo agar tidak tinggal diam.

Ia menuntut adanya evaluasi internal secara menyeluruh terhadap perilaku aparatur, termasuk P3K, serta meminta kepala dinas bertanggung jawab atas pembinaan dan pengawasan bawahannya.

“Kepala dinas tidak boleh lepas tangan.

Harus ada evaluasi internal yang tegas dan transparan.

Jika tidak ada langkah nyata, ini akan menjadi preseden buruk bagi pelayanan publik di Kabupaten Boalemo,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa polemik semacam ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah apabila tidak ditangani secara serius dan terbuka.

Ririn berharap pemerintah daerah Kabupaten Boalemo segera memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan transparan sesuai aturan, serta memperbaiki pola komunikasi aparatur kepada masyarakat agar tercipta hubungan yang sehat antara pemerintah dan warga.

M.fadli #gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA