Gobidik.com – Buol – Sulawesi Tengah, Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, M.M., 22 Februari 2026, menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., atas dukungan maksimal Pemerintah Kabupaten Buol dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Penyerahan berlangsung dalam rangkaian kunjungan kerja Menteri Hukum bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Si., di Kota Palu beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buol, Arfandi A. Wehantow, S.IP., M.Si., mengantar langsung piagam penghargaan tersebut kepada Bupati Buol.
Turut mendampingi, Sekretaris Dinas PMD Masry R. Lamaka, S.Ag., Kepala Bidang Pemerintahan Desa Nuryadi, S.H., Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Sitti Masita, S.Sos., Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Jamaludin Ali U Day, S.Sos., serta Atik Purwantari.
Selain menyerahkan penghargaan, jajaran Dinas PMD juga melaporkan perkembangan pelaksanaan program Posbankum serta memohon arahan strategis dari Bupati Buol terkait dinamika penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.
Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Buol untuk terus memperkuat layanan hukum yang mudah diakses masyarakat desa.
“Penguatan Posbankum merupakan bagian dari komitmen kami menghadirkan keadilan yang merata hingga ke desa. Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran,” ujarnya.
Program Posbankum desa/kelurahan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan dan konsultasi hukum bagi masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berkeadilan.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya mendukung agenda nasional perluasan akses keadilan melalui penguatan layanan bantuan hukum berbasis desa.
#gobidik_
Tidak ada komentar