Pemkab Buol Matangkan Perbup Layanan Darurat 112 Lewat Harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sulteng

waktu baca 1 menit
Selasa, 31 Mar 2026 17:22 126 Redaksi

Gobidik.com – Buol – Sulawesi Tengah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buol, Drs. Moh. Kasim Rauf, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buol, menghadiri kegiatan harmonisasi rancangan produk hukum daerah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 30 Maret sampai dengan 1 April 2026, bertempat di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, turut mendampingi tim dari Pemerintah Kabupaten Buol, antara lain Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Buol Aduan Ngasang, SH, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Buol Rahmawati T. Tonggil, SH, serta Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Moh. Yusrianto, SH.

Pertemuan harmonisasi ini bertujuan untuk membahas serta menyelaraskan beberapa rancangan produk hukum daerah, di antaranya:

1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112;
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa;
3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pakaian Dinas dan Atribut Kepala Desa serta Perangkat Desa.

Melalui kegiatan harmonisasi ini diharapkan setiap rancangan peraturan bupati yang disusun dapat selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memiliki kepastian hukum sebelum ditetapkan dan diimplementasikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA