Wakil Bupati Buol Pimpin Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Apr 2026 12:38 221 Redaksi

Gobidik.com – Buol – Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Buol menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pelaksanaan Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang digelar di Aula Pobokidan Lantai II Kantor Bupati Buol, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH dan didampingi oleh Sekretaris Daerah serta Inspektur Daerah.

Turut hadir para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para camat se-Kabupaten Buol.

Pelaksanaan entry meeting ini menandai dimulainya tahapan pemeriksaan lapangan oleh Tim BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2025.

Kehadiran jajaran pimpinan daerah secara lengkap menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Buol menekankan pentingnya kerja sama aktif dari seluruh perangkat daerah dalam mendukung kelancaran proses audit.

“Diharapkan seluruh pimpinan OPD dan camat dapat bersikap proaktif dalam menyiapkan data serta dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa agar proses audit berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.

Entry meeting ini juga menjadi momen bagi Pemerintah Kabupaten Buol untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dengan pendampingan Inspektorat serta pengawasan Sekretaris Daerah Moh. Yamin Rahim, pemerintah daerah optimistis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas laporan keuangan.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah dalam arahannya menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan amanat konstitusi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dengan mengacu pada empat kriteria utama, yaitu: Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); Kecukupan pengungkapan laporan keuangan; Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Pemeriksaan ini adalah bentuk evaluasi untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Ketua Tim dalam rapat tersebut.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempertahankan opini WTP dari BPK RI.

Sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas, sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA