Forum Resmi PMD Pohuwato Diduga Berubah Jadi Pemeriksaan, Picu Sorotan Publik dan Desakan Evaluasi Menyeluruh

waktu baca 2 menit
Sabtu, 18 Apr 2026 01:51 195 Redaksi

Gobidik.com – Pohuwato – Gorontalo,
Forum resmi yang semestinya menjadi ruang pembahasan laporan desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato menuai sorotan publik.

Pasalnya, forum tersebut diduga berubah menjadi proses pemeriksaan yang tidak sesuai prosedur hingga berujung pada pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Situasi ini memicu perhatian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Aliansi Masyarakat dan Pemuda Yipilo yang mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan forum tersebut, bahkan hingga pada usulan pencopotan Kepala Desa.

Berdasarkan dokumen undangan resmi yang beredar, dengan nomor surat 800/DPMD/100/IV/2026, kegiatan tersebut awalnya ditujukan sebagai rapat pembahasan laporan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Undangan itu ditujukan kepada Kaur Keuangan Desa Yipilo untuk menghadiri forum pembahasan laporan desa.

Namun, dalam pelaksanaannya, forum yang seharusnya bersifat pembahasan berubah menjadi pengambilan keterangan yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Perubahan fungsi forum ini yang kemudian memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak, terutama terkait batas kewenangan dan prosedur yang digunakan.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah unsur pejabat daerah, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PMD, Kepala Bagian Hukum, Kepala Badan Kesbangpol, tim ahli Bupati, pengacara pemerintah daerah, Camat Wanggarasi, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Kehadiran berbagai unsur birokrasi ini dinilai semakin memperkuat kesan bahwa forum tersebut memiliki bobot serius. Namun di sisi lain, hal itu juga memunculkan tanda tanya publik terkait kejelasan mekanisme dan dasar pelaksanaan kegiatan yang berujung pada pembuatan BAP.

Aliansi Masyarakat dan Pemuda Yipilo menilai, jika benar terjadi perubahan fungsi forum tanpa kejelasan prosedur, maka hal tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.

Mereka mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh guna memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PMD Kabupaten Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perubahan mekanisme forum tersebut.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan berimbang.

Publik berharap adanya klarifikasi terbuka dari pihak terkait agar tidak menimbulkan persepsi yang berkembang di masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA