Pemkab Buol Perkuat Tata Kelola Data, Ikuti Evaluasi Nasional EPSS 2026 Bersama Badan Pusat Statistik

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Jul 2026 00:20 39 Redaksi

Gobidik.com – Buol, Sulawesi Tengah – Pemerintah Kabupaten Buol terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola data statistik guna mendukung pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy).

Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam tahapan Interview Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang dilaksanakan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) secara daring pada Rabu, 15 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di daerah.

Dalam proses penilaian tersebut, sejumlah perangkat daerah yang menjadi objek evaluasi antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Buol.

Pelaksanaan EPSS mengacu pada ketentuan dalam Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral. Setelah melalui tahapan penilaian mandiri dan verifikasi dokumen, Pemerintah Kabupaten Buol melanjutkan ke tahap wawancara yang dilakukan oleh Tim Penilai Badan (TPB) dari BPS.

Seluruh dokumen pendukung telah diunggah melalui aplikasi Sembatik dan menjadi bahan verifikasi selama proses wawancara berlangsung.

Tahap interview dilaksanakan sesuai mekanisme EPSS, dimulai dari pembukaan, perkenalan tim, sesi wawancara dan diskusi, hingga penyusunan notula sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh.

Evaluasi ini menjadi instrumen strategis untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.

Melalui proses ini, diharapkan kualitas pengelolaan data semakin meningkat, sehingga mampu menghasilkan data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan data yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Buol optimistis dapat menyusun kebijakan pembangunan yang lebih efektif, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan setiap program pemerintah tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa penguatan sistem statistik daerah bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA