Mahasiswa Soroti Dugaan Tindakan Represif Saat Aksi Menyambut Kedatangan Presiden di Gorontalo, Desak Evaluasi Jajaran Polresta

waktu baca 2 menit
Sabtu, 9 Mei 2026 17:38 158 Redaksi

Gobidik.com – Gorontalo – Aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa dalam rangka menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Provinsi Gorontalo menuai perhatian publik setelah para peserta aksi mengaku mengalami dugaan tindakan represif dari aparat kepolisian Polresta Gorontalo Kota.

Peristiwa tersebut disebut terjadi saat massa aksi menyampaikan aspirasi di ruang publik.

Salah satu aktivis mahasiswa, M. Fadli, menyatakan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat 3 tentang kebebasan berpendapat.

“Kami menyampaikan aspirasi yang dijamin konstitusi.

Aksi ini adalah bentuk penyampaian tuntutan sekaligus respons terhadap momentum kunjungan Presiden.

Namun yang terjadi justru tindakan yang kami nilai represif.

Pada saat itu saya ditendang dan dipiting di bagian leher,” ungkapnya.

Ia menilai, apabila benar terjadi tindakan berlebihan di lapangan, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius institusi kepolisian.

Menurutnya, transparansi dan evaluasi internal perlu dilakukan guna menjaga marwah institusi serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

Atas kejadian tersebut, pihaknya mendesak Kapolda Gorontalo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur pimpinan di Polresta Gorontalo Kota, termasuk Kapolresta, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kasat Sabhara.

Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk dorongan agar ada klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan insiden yang terjadi.

“Jika memang ditemukan adanya pelanggaran prosedur, maka harus ada langkah tegas.

Kami meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran terkait,” tambahnya.

Lebih lanjut, kelompok mahasiswa tersebut menyampaikan rencana untuk menggelar aksi lanjutan di tingkat Polda Gorontalo sebagai bentuk tindak lanjut dan desakan agar peristiwa ini mendapat perhatian resmi.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA