Mafia Hutan di Tojo Una-Una Terungkap? Aktivis Siap Turun Tangan Bongkar Fakta!

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Mei 2026 14:20 215 Redaksi

Gobidik.com – Touna – Sulawesi Tengah, Direktur Yayasan Toloka Ais Balango, melontarkan kritik keras terhadap dugaan aktivitas Ilegal logging di Desa Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una.

Kasus tersebut dinilai semakin memprihatinkan karena hingga kini belum terlihat langkah penindakan yang tegas, sementara dugaan kerusakan hutan disebut terus berlangsung di lapangan.

Aktivis lingkungan dan hak asasi manusia itu menegaskan pihaknya akan turun langsung melakukan investigasi dalam beberapa hari ke depan guna memastikan kondisi sebenarnya di lokasi dugaan Ilegal logging tersebut.

“Kami akan melakukan investigasi langsung di lokasi dalam beberapa hari ke depan agar kasus ini dibuka secara terang benderang,” ujar Ais, Kamis (14/5/2026).

Ais menilai aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah dugaan kejahatan lingkungan yang mengancam kelestarian hutan dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap para pelaku perusakan hutan.

Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tegasnya.

Ia bahkan memperingatkan bahwa pihaknya bersama sejumlah lembaga akan melakukan konsolidasi massa dan turun melakukan aksi demonstrasi apabila penanganan kasus dinilai mandek dan tidak transparan.

“Kalau tidak ada keseriusan, kami akan membawa persoalan ini hingga ke tingkat provinsi dan pusat.

Bila perlu kami turun aksi.

Hutan bukan milik segelintir orang untuk dijarah demi keuntungan pribadi,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPT KPH Sivia Patuju, Ir. Ceceng Suhana, S.Hut.T., M.M., IPM., menyebut pihak kehutanan telah melakukan investigasi awal terkait dugaan pembalakan tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran tim di lapangan, aktivitas penebangan diduga terjadi di kawasan konsesi PT. Wana Rindang Lestari.

“Hasil penelusuran kami tim di lapangan ditemukan aktivitas pembalakan terjadi di kawasan konsesi WRL,” ujarnya kepada media ini beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangan penanganan perkara, Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una disebut telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan aktivitas kayu ilegal tersebut.

Beberapa pihak yang dikabarkan telah dipanggil antara lain Kepala Desa Tojo berinisial SA, pemilik izin industri di Ampana berinisial KT, serta AP dan AC.

Namun berdasarkan informasi yang beredar, AP dan AC disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan alias mangkir.

Kondisi tersebut memicu kritik tajam dari masyarakat dan pegiat lingkungan yang mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut dugaan perusakan hutan tersebut.

Mereka mendesak agar aparat tidak berhenti pada pemanggilan semata, melainkan berani membongkar aktor utama di balik dugaan praktik kayu ilegal itu.

“Jangan sampai ada kesan hukum kalah oleh kepentingan tertentu.

Negara harus hadir menyelamatkan hutan sebelum semuanya terlambat,” pungkas Ais.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA