
Gobidik.com- Pohuwato — Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam pusaran Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat.
Kali ini, sorotan tajam mengarah kepada Kapolsek Taluditi, yang diduga terlibat dalam praktik pengumpulan atau penyetoran kontribusi dari para pelaku PETI di wilayah hukumnya.
Dugaan tersebut menguat setelah media Gobidik melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Taluditi.
Namun alih-alih memberikan bantahan tegas, respons yang disampaikan justru terkesan mengiyakan adanya praktik pengumpulan kontribusi dari aktivitas PETI, sehingga memicu kegelisahan dan kemarahan publik.
Situasi ini semakin memprihatinkan ketika wartawan Gobidik berupaya meminta narasi pembanding guna menjaga asas keberimbangan berita.
Bukannya mendapat klarifikasi, wartawan Gobidik justru dilaporkan diblokir langsung oleh Kapolsek Taluditi.
Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk penghindaran dari tanggung jawab publik sekaligus mencederai prinsip kebebasan pers.
Apabila dugaan keterlibatan Kapolsek Taluditi dalam pengumpulan kontribusi PETI ini benar adanya, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum berada di titik nadir.
Publik menilai tidak mungkin hukum dapat ditegakkan secara adil apabila aparat yang seharusnya memberantas kejahatan justru diduga terlibat di dalamnya.
“Apa jadinya negara hukum jika penegak hukum yang memahami aturan justru memperkosa hukum itu sendiri?” ungkap salah satu pernyataan yang kini ramai digaungkan dalam desakan publik.
Atas kondisi tersebut, desakan keras terus mengalir kepada Kapolres hingga Kapolda Gorontalo agar tidak bersikap diam dan segera mengambil langkah tegas, termasuk mencopot Kapolsek Taluditi dari jabatannya serta membuka penyelidikan menyeluruh, transparan, dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, pers Gobidik masih terus berupaya menghubungi Kapolsek Taluditi untuk mendapatkan klarifikasi lanjutan.
Namun, tidak ada satu pun respons yang diberikan, sehingga sikap bungkam tersebut semakin menguatkan dugaan publik adanya upaya menghindari pertanggungjawaban.
M.fadli #gobidik_
Tidak ada komentar