Pemda Buol Canangkan Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah, Dorong Gerakan Nasional Pendidikan Sehat dan Berkarakter

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Jul 2026 12:38 52 Redaksi

Gobidik.com – Buol, Sulawesi Tengah – Pemerintah Kabupaten Buol resmi mencanangkan Program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan satuan pendidikan sebagai langkah nyata membangun generasi sehat, cerdas, dan berkarakter kamis 16 Juli 2026.

Pencanangan yang dipusatkan di SMP Negeri 1 Biau ini menandai komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan belajar yang bersih, aman, dan bebas dari paparan asap rokok.

Sekolah tersebut juga ditetapkan sebagai pelopor pertama penerapan KTR di Kabupaten Buol.

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pejabat daerah, unsur dinas terkait, tenaga pendidik, komite sekolah, serta perwakilan orang tua siswa.

Dalam sambutannya, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto S.H., M.H., menegaskan bahwa pencanangan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen jangka panjang pemerintah daerah.

“Ini adalah langkah strategis untuk memastikan dunia pendidikan tidak hanya mencetak generasi yang unggul secara akademik, tetapi juga sehat jasmani dan kuat karakter,” ujarnya.

Program KTR di sekolah merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif asap rokok, khususnya di lingkungan pendidikan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi hak individu, melainkan untuk melindungi hak masyarakat luas, terutama anak-anak, agar memperoleh udara bersih dan lingkungan belajar yang sehat.

“Lingkungan sekolah harus menjadi contoh. Keteladanan dari guru, tenaga pendidik, dan seluruh elemen sangat penting, karena anak-anak belajar dari apa yang mereka lihat setiap hari,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga memberikan apresiasi kepada SMP Negeri 1 Biau atas keberaniannya menjadi pelopor perubahan di Kabupaten Buol.

Langkah ini diharapkan dapat diikuti oleh seluruh satuan pendidikan lainnya.

Selain penerapan KTR, program ini juga didorong untuk terintegrasi dengan pendidikan karakter, edukasi kesehatan, layanan konseling, serta kolaborasi aktif dengan puskesmas dan instansi terkait.

Dengan pencanangan ini, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia unggul melalui pendekatan pendidikan yang sehat, ramah, dan berkelanjutan.

Gerakan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan sekolah ini diharapkan tidak hanya berdampak di tingkat daerah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mendorong gerakan nasional hidup sehat berbasis pendidikan.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA