
Gobidik.com- GORONTALO – Genderang perang terhadap praktik rasuah kembali ditabuh.
Pimpinan Aliansi Front Pemberantas Korupsi (FPK) Gorontalo, Fahrul Wahidji, melontarkan ultimatum tajam yang diarahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo.
Fahrul mendesak korps adhyaksa tersebut untuk segera menanggalkan sikap kompromis dan bertindak taring terhadap dugaan korupsi berjamaah di lingkungan Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Gorut).
Berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2023, 2024, hingga 2025, Fahrul membeberkan tiga skandal besar yang diduga kuat menjadi ajang bancakan oknum pejabat:
Skandal Dana CSR BSG senilai Rp815 Juta: Aliran dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kemaslahatan publik diduga kuat diselewengkan dan mengalir deras ke kantong-kantong di empat dinas berbeda di Pemda Gorut.
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Pembangunan Gedung Kejari Gorut: Sebuah ironi besar ketika pembangunan institusi penegak hukum justru diduga mengandung aroma amis korupsi.
Gurita KKN di Dinas Pendidikan: Menyeret pejabat berinisial “I”, dugaan praktik kolusi dan nepotisme ini dinilai telah merusak fondasi pendidikan di Gorontalo Utara.
”Kajati Jangan Jadi Penakut!”
Fahrul Wahidji dengan nada tinggi menegaskan bahwa publik hari ini sedang menonton keberanian Kajati.
Ia mencium adanya aroma stagnasi dan keengganan aparat penegak hukum dalam menyentuh elite kekuasaan di Gorontalo Utara.
”Kami tidak butuh seremoni atau janji manis. Kami butuh tersangka! Jangan sampai rakyat menyimpulkan bahwa Kajati Gorontalo takut atau bahkan ‘disetir’ oleh kepentingan Pemda Gorut.
Kenapa semua kasus di Gorut mandek? Apakah hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke arah kantor bupati?” tegas Fahrul.
Ia menambahkan bahwa rentetan kasus ini bukanlah perkara kecil yang bisa diselesaikan dengan sekadar pengembalian kerugian negara.
Ini adalah kejahatan struktural yang menghambat pembangunan daerah.
Tuntutan Terbuka FPK Gorontalo:
Segera Periksa dan Adili: Panggil semua kepala dinas terkait dan pejabat berinisial “I” tanpa pandang bulu.
Transparansi Penyidikan: Kejati harus membuka progres penyidikan kepada publik agar tidak muncul mosi tidak percaya.
Jangan Ada Main Mata: FPK memperingatkan agar tidak ada oknum jaksa yang mencoba menjadi “bumper” atau pelindung bagi para koruptor di Gorut.
”Jika dalam waktu dekat tidak ada pergerakan nyata, jangan salahkan jika gelombang massa akan mengepung kantor Kejati.
Gorontalo Utara bukan zona merah hukum yang tidak bisa disentuh!” tutup Fahrul dengan geram.
M.fadli #gobidik_
Tidak ada komentar