
Gobidik.com- BUOL – Perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Buol menunjukkan trend positif. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan evaluasi terbaru, sebanyak 111 koperasi desa/kelurahan kini telah memiliki akun Simkopdeskel (Microsite) sebagai bagian dari upaya digitalisasi dan transparansi pengelolaan koperasi di tingkat desa.
Dari jumlah tersebut, 19 koperasi telah memiliki gerai aktif, dan secara keseluruhan tercatat 32 gerai koperasi yang beroperasi aktif. Selain itu, terdapat 13 koperasi yang sudah mengajukan permohonan kemitraan dengan total pengajuan mencapai 72 proposal. Namun, hingga kini belum ada koperasi yang mengajukan permohonan pembiayaan.
Meski progresnya cukup menggembirakan, pemerintah daerah masih mencatat adanya beberapa koperasi yang belum memiliki akun Simkopdeskel, di antaranya:
1. Koperasi Desa Merah Putih Modo I
2. Koperasi Desa Merah Putih Air Terang
3. Koperasi Desa Merah Putih Jatimulya
4. Koperasi Desa Merah Putih Tongon
Adapun kendala utama yang dihadapi meliputi pengurus koperasi yang mengundurkan diri, serta beberapa koperasi yang belum memiliki NPWP dan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Pemerintah Kabupaten Buol berkomitmen terus mendampingi dan memperkuat peran koperasi desa/kelurahan sebagai motor penggerak ekonomi rakyat. Upaya ini juga sejalan dengan arahan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.2.3/4911/SJ tanggal 8 September 2005 dan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya penguatan kelembagaan ekonomi berbasis masyarakat.
Dengan peningkatan jumlah koperasi aktif dan optimalisasi sistem digital, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh dan mandiri di Kabupaten Buol.
Tidak ada komentar