APH Diminta Tindak Tegas Oknum Kades di Buol yang Terlibat Miras dan Narkotika

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Jan 2026 10:19 146 Redaksi

Gobidik.com- Buol – Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk bertindak tegas dan profesional terhadap setiap oknum kepala desa di Kabupaten Buol yang terbukti terlibat penyalahgunaan minuman keras (miras) maupun narkotika.

Penegakan hukum yang adil dinilai penting guna menjaga marwah pemerintahan desa serta melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang.

Kepala desa merupakan pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Tindakan mengonsumsi miras secara berlebihan, terlebih lagi penyalahgunaan narkotika, merupakan contoh yang tidak baik dan berpotensi merusak kepercayaan publik serta tatanan sosial di desa.

Secara hukum, penyalahgunaan narkotika jelas melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menggunakan narkotika dapat dikenakan pidana penjara dan denda, dengan sanksi yang berat sesuai jenis dan golongan narkotika yang digunakan.

Sementara itu, terkait minuman keras, meskipun pengaturannya berbeda-beda di tiap daerah, tindakan mabuk di tempat umum atau perbuatan yang mengganggu ketertiban umum dapat dijerat melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta peraturan daerah yang mengatur ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Bagi pejabat publik, perbuatan tersebut juga berpotensi melanggar kode etik dan disiplin aparatur pemerintahan desa.

Masyarakat berharap APH tidak ragu menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang jabatan atau kedudukan.

Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting agar tidak menimbulkan kesan pembiaran dan demi menciptakan pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, serta berintegritas.

(Berita viral di info Buol) Rilis ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur desa di Kabupaten Buol agar menjauhi miras dan narkotika, serta menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.

Desa yang kuat berawal dari pemimpin yang bersih dan patuh hukum.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA