
Gobidik.com – TOLI-TOLI – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga berlangsung di wilayah Mulia Sari Maibua, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Toli-Toli, kian menjadi sorotan publik.
Kegiatan tersebut disinyalir berada di sepanjang aliran Sungai Tabong, yang bermuara dan mengalir menuju Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, sehingga menimbulkan kekhawatiran lintas wilayah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat alat berat jenis ekskavator beroperasi di sekitar bantaran sungai.
Kondisi ini memicu dugaan adanya aktivitas penggalian dan pengerukan material yang berpotensi merusak ekosistem sungai serta lingkungan sekitarnya.
Air sungai yang sebelumnya jernih kini dilaporkan mulai keruh dan berlumpur, terutama saat hujan turun.
Warga Desa Kokobuka, Kabupaten Buol, mengaku mulai merasakan dampak dari aktivitas tersebut.
Sungai Tabong yang selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, pertanian, dan perikanan, kini mengalami perubahan kualitas air.
Masyarakat khawatir jika kondisi ini terus berlanjut, akan berdampak serius terhadap kesehatan, mata pencaharian, dan keberlanjutan lingkungan hidup.
“Ini bukan lagi soal satu desa atau satu kabupaten, tapi sudah lintas wilayah.
Sungai mengalir dari Lampasio ke Buol, dampaknya kami yang rasakan,” ujar salah satu warga Kokobuka.
Aktivitas PETI diketahui berisiko tinggi karena selain merusak alam, juga berpotensi menimbulkan konflik sosial serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait segera turun tangan melakukan penelusuran dan penindakan tegas sesuai aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait legalitas aktivitas tersebut.
Publik mendesak adanya langkah cepat, transparan, dan terkoordinasi antara Pemerintah Kabupaten Toli-Toli dan Kabupaten Buol, guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas di sepanjang aliran Sungai Tabong.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan sumber daya alam harus mengedepankan keadilan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan keberlanjutan antarwilayah, bukan kepentingan sesaat.
#gobidik_
Tidak ada komentar