Perkuat Standar Layanan Publik, Wakil Bupati Buol Pimpin Evaluasi SPM Triwulan IV Tahun 2025

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Jan 2026 21:55 208 Redaksi

Gobidik.com – Buol – Pemerintah Kabupaten Buol terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., memimpin langsung Rapat Evaluasi dan Penilaian Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan IV Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Buol, Selasa (13 Januari 2026).

Rapat tersebut turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buol, Moh. Kasim, M.Si., serta dihadiri perwakilan perangkat daerah terkait yang memiliki tanggung jawab langsung dalam pelaksanaan layanan dasar kepada masyarakat.

Evaluasi ini menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Buol dalam memastikan bahwa capaian SPM pada setiap perangkat daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus sebagai instrumen pengukuran kinerja pelayanan publik yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Buol menegaskan bahwa SPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan indikator utama dalam menilai keberhasilan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi masyarakat.

“Pelaporan SPM harus akurat, tepat waktu, dan mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat,” tegas Wakil Bupati.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan sinergi lintas sektor, memperbaiki kualitas data, serta segera menindaklanjuti setiap temuan evaluasi agar target SPM dapat tercapai secara optimal pada tahun berikutnya.

Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    LAINNYA