Gobidik.com – Buol – Sulawesi Tengah, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Gadung secara resmi digelar pada Jumat (27/02/2024), bertempat di Desa Taat. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam rangka penyusunan rencana pembangunan daerah Tahun 2027.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, Wakil Bupati Buol Dr. Nasir Dj Daimaroto, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H., Camat Gadung Aruji T. Saloa, S.Ag., Ketua TP-PKK Kabupaten Buol Ny. Shinta Andriani Ningsih Triwibowo, Kepala Bappeda Kabupaten Buol Satar MS Badang, S.E., Kepala Bapenda Kabupaten Buol Lani Irawati, S.E., Ak., M.Si., serta Anggota DPRD Kabupaten Buol Dapil II Ida Rahma, S.KM. Turut hadir para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Acara diawali dengan sambutan Camat Gadung yang menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang tahun ini digelar secara terbuka (outdoor), berbeda dari tahun sebelumnya. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana yang lebih dekat dengan masyarakat serta memberikan kenyamanan bagi peserta.
Camat Gadung juga menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kabupaten Buol terhadap pembangunan di wilayahnya, termasuk alokasi anggaran peningkatan jalan desa yang mencapai kurang lebih Rp13 miliar.
Namun demikian, ia juga menyampaikan beberapa persoalan yang masih menjadi perhatian, di antaranya penertiban ternak yang berkeliaran serta sejumlah usulan prioritas desa yang belum terealisasi secara optimal.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Buol menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Ia menekankan pentingnya pendekatan teknokratis, politis, partisipatif, serta penyelarasan perencanaan secara bottom-up dan top-down dalam penyusunan dokumen RPJMD dan RKPD.
Disampaikan pula bahwa tema pembangunan Kabupaten Buol Tahun 2027 diarahkan pada pengembangan sektor pertanian dan sumber daya alam berkelanjutan sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi untuk percepatan penurunan kemiskinan ekstrem dan pengangguran.
Berdasarkan data yang dipaparkan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Buol tahun 2024 berada pada kisaran 3,31 persen, dengan tingkat kemiskinan sekitar 13,8 persen, sehingga diperlukan perencanaan yang lebih fokus dan tepat sasaran.
Pada sesi penyampaian kapasitas fiskal, Kepala Bapenda Kabupaten Buol menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi belanja dari pemerintah pusat berdampak pada penurunan ruang fiskal daerah. Dana Desa yang sebelumnya sekitar Rp85 miliar mengalami penyesuaian menjadi kurang lebih Rp73 miliar.
Untuk itu, pemerintah daerah membentuk Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data objek pajak, serta digitalisasi sistem pembayaran.
Berikutnya arahan Anggota DPRD Kabupaten Buol Dapil II, Ida Rahma, S.KM., dalam sambutannya menyampaikan harapan agar setiap desa dan kelurahan dapat memperoleh minimal satu program prioritas setiap tahun.
Ia menekankan pentingnya program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat seperti jalan produksi pertanian, sarana prasarana pertanian dan perikanan, akses air bersih, serta rehabilitasi fasilitas desa.
Menutup rangkaian sambutan stakeholder terkait, Bupati Buol menegaskan bahwa Musrenbang merupakan momentum penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Buol tahun 2027.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada daerah harus disikapi dengan kerja yang lebih efektif, inovatif, dan terukur.
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung program prioritas nasional serta memperkuat sektor-sektor unggulan daerah, termasuk pertanian, perikanan, dan pengelolaan potensi sumber daya alam secara legal dan tertib.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, kecamatan, dan desa dalam menyusun usulan yang benar-benar prioritas dan selaras dengan kemampuan fiskal daerah.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan seluruh usulan pembangunan dapat terakomodasi secara selektif dalam dokumen RKPD dan selanjutnya dibahas dalam KUA-PPAS serta APBD Tahun 2027, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buol.
#gobidik_
Tidak ada komentar