Cegah PETI Jadi Kuburan Massal, DPRD Sulteng Dorong Legalisasi Tambang Rakyat sebagai Solusi Jangka Panjang

waktu baca 2 menit
Minggu, 15 Feb 2026 00:54 327 Redaksi

Gobidik.com – Palu – Sulawesi Tengah, Tragedi meninggalnya dua warga penambang lokal di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memantik perhatian serius dari DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Peristiwa ini kembali membuka mata publik tentang tingginya risiko aktivitas tambang ilegal yang tak hanya mengancam keselamatan pekerja, tetapi juga merusak lingkungan dan tata kelola sumber daya alam.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, menegaskan bahwa kejadian tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap penanganan PETI di daerah.

Ia menyebut, pendekatan represif semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung lama dan melibatkan banyak masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.

“Jangan sampai PETI terus menjadi kuburan massal. Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi soal solusi jangka panjang yang adil dan manusiawi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (14/2/2026).

Menurutnya, legalisasi tambang rakyat melalui mekanisme Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) perlu dipercepat dengan pengawasan ketat serta pendampingan teknis yang memadai.

Dengan legalitas yang jelas, para penambang dapat bekerja sesuai standar keselamatan kerja, mengurangi risiko kecelakaan, serta meminimalisir dampak lingkungan.

Safri juga mendorong pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten untuk duduk bersama merumuskan langkah strategis, termasuk pemetaan lokasi tambang rakyat yang berpotensi dilegalkan.

Ia menilai, selama ini lambannya proses penetapan WPR menjadi salah satu pemicu maraknya praktik pertambangan ilegal.

Di sisi lain, DPRD meminta aparat penegak hukum tetap menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang membahayakan keselamatan dan merusak lingkungan.

Namun, pendekatan tersebut harus dibarengi dengan solusi konkret agar masyarakat tidak kembali ke praktik ilegal akibat kebutuhan ekonomi.

Pengamat kebijakan publik menilai, tragedi di Parigi Moutong menjadi alarm keras bahwa tata kelola pertambangan di daerah perlu pembenahan serius.

Tanpa regulasi yang berpihak pada keselamatan dan keberlanjutan, konflik sosial dan korban jiwa dikhawatirkan akan terus berulang.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah cepat dan terukur, termasuk memperkuat edukasi keselamatan kerja, pengawasan lingkungan, serta transparansi dalam proses perizinan.

Dengan demikian, sektor pertambangan rakyat dapat menjadi sumber kesejahteraan, bukan sumber petaka.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam.

Legalisasi yang terstruktur, pengawasan ketat, dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan diyakini dapat menjadi jalan tengah untuk menghentikan mata rantai tragedi di lokasi PETI.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA