Gobidik.com – Pohuwato – Gorontalo – Tri Jayudi mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk segera mengambil langkah tegas terhadap SPBU Randangan menyusul adanya dugaan penyimpangan distribusi BBM yang menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, Pertamina tidak boleh bersikap pasif terhadap berbagai laporan dan keluhan yang berkembang terkait distribusi BBM di wilayah tersebut.
Tri Jayudi menegaskan bahwa PT Pertamina Patra Niaga memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan penyaluran BBM berlangsung sesuai ketentuan serta bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.
“Kami mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan terbuka terhadap aktivitas penyaluran BBM di SPBU Randangan.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, penyalahgunaan distribusi, atau praktik yang bertentangan dengan aturan yang berlaku, maka izin operasional SPBU tersebut harus dievaluasi hingga pencabutan izin sebagai bentuk ketegasan penegakan aturan,” tegas Tri Jayudi.
Ia menilai bahwa setiap dugaan penyimpangan distribusi BBM harus ditangani secara serius karena menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh BBM secara adil dan tepat sasaran.
Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hanya akan memperkuat ketidakpercayaan publik terhadap sistem pengawasan distribusi energi nasional.
Selain itu, Tri Jayudi juga mendesak Polres Pohuwato untuk memperketat pengawasan serta melakukan penelusuran terhadap setiap indikasi penyalahgunaan distribusi BBM yang merugikan masyarakat.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak menunggu persoalan ini menjadi lebih besar.
Setiap laporan dan indikasi yang berkembang harus ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Negara tidak boleh kalah oleh oknum-oknum yang diduga memanfaatkan distribusi BBM untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Tri Jayudi juga meminta PT Pertamina Patra Niaga untuk membuka hasil evaluasi dan pemeriksaan kepada publik agar masyarakat mengetahui langkah-langkah yang telah diambil dalam menjaga integritas distribusi BBM.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kepastian dan tindakan nyata dari PT Pertamina Patra Niaga maupun aparat penegak hukum.
Masyarakat berhak mendapatkan jaminan bahwa distribusi BBM berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun,” tutupnya.
#Reporter M. FADLI
#gobidik_
Tidak ada komentar