Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Batu Hitam, Kepala Desa Tolutu Disorot

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Mei 2026 16:34 831 Redaksi

Gobidik.com – Nasional – Polemik aktivitas tambang batu hitam ilegal di wilayah Kecamatan Tomini kembali mencuat dan memantik perhatian publik.

Sorotan kali ini datang dari aktivis Aril Kolly, yang menilai adanya indikasi kuat pembiaran hingga dugaan keterlibatan oknum pejabat desa dalam praktik tersebut.

Dalam keterangannya, Aril Kolly menegaskan bahwa keberlangsungan aktivitas tambang ilegal tidak mungkin terjadi tanpa adanya dukungan atau setidaknya pembiaran dari pihak yang memiliki kewenangan di tingkat lokal.

Ia menyebut, dugaan ini mengarah kepada Kepala Desa Tolutu, mengingat wilayah desa tersebut diduga menjadi jalur utama distribusi material batu hitam ilegal sekaligus lokasi penampungan sementara.

“Fakta di lapangan menunjukkan adanya aktivitas yang terorganisir.

Desa Tolutu bukan hanya sekadar lintasan, tetapi juga diduga difungsikan sebagai titik strategis penyimpanan material tambang ilegal,” ujar Aril Kolly.

Lebih lanjut, Aril Kolly mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat desa.

Dugaan tersebut berkaitan dengan praktik negosiasi yang mengarah pada permintaan fee dari aktivitas tambang, dengan dalih untuk kepentingan pembangunan, seperti renovasi masjid.

Namun, menurutnya, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan jika berujung pada pembiaran kerusakan lingkungan.

“Dalih pembangunan tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menutup mata terhadap kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum.

Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menilai praktik semacam ini berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang, mengingat adanya dugaan aliran dana atau ‘setoran’ yang membuat aktivitas ilegal tetap berjalan tanpa hambatan.

Atas dasar itu, Aril Kolly mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur.

Ia meminta agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa tebang pilih terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa dan menindaklanjuti kasus ini.

Jika terbukti ada pembiaran maupun negosiasi antara oknum Kepala Desa Tolutu dengan pihak tambang ilegal, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Aril Kolly.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA