
Gobidik.com – Gorontalo – kembali diguncang oleh gelombang protes masyarakat yang menuntut ketegasan aparat penegak hukum terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tibor 19.
Melalui Aliansi Peduli Kemanusiaan Jilid II, massa aksi menyatakan tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan hingga proses hukum berjalan secara transparan dan tanpa tebang pilih.
Koordinator lapangan aksi, M. Fadli, menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum atas berbagai persoalan yang muncul di kawasan Tibor 19, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak yang selama ini disebut dalam berbagai laporan dan perbincangan publik.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa Hendrik Hadju terkait dugaan aktivitas PETI Tibor 19 yang menjadi perhatian masyarakat. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegas M. Fadli.
Menurut Aliansi Peduli Kemanusiaan, persoalan PETI bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum semata, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, kerusakan lingkungan, dan potensi konflik sosial yang terus membesar apabila tidak segera ditangani secara serius.
Massa aksi menilai bahwa hingga hari ini publik masih menunggu langkah konkret aparat terhadap berbagai dugaan yang berkembang.
Karena itu, mereka mendesak Kapolda Gorontalo untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.
“Jangan biarkan nama Hendrik Hadju terus menjadi perbincangan tanpa ada kejelasan hukum.
Jika memang tidak terlibat, buktikan melalui proses hukum yang terbuka.
Jika ditemukan pelanggaran, maka hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujar salah satu peserta aksi.
Selain mendesak pemeriksaan terhadap Hendrik Hadju, massa juga meminta aparat untuk menutup aktivitas PETI yang terbukti ilegal serta mengevaluasi kinerja aparat yang dianggap belum maksimal dalam menangani persoalan tambang ilegal di wilayah tersebut.
Aliansi Peduli Kemanusiaan menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga masyarakat memperoleh jawaban yang jelas dan kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Tibor 19 tidak boleh menjadi simbol pembiaran hukum.
Jika hukum masih hidup, maka tidak boleh ada satu pun pihak yang kebal dari pemeriksaan, termasuk Hendrik Hadju yang namanya terus disebut dalam tuntutan masyarakat.”
Suara rakyat adalah peringatan. Keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan, kepentingan, atau tekanan siapa pun.
#gobidik_
Tidak ada komentar