Wakil Bupati Buol Pimpin Rapat Strategis, Status Asrama Mahasiswa di Palu Segera Dituntaskan

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Jun 2026 10:34 147 Redaksi

Gobidik.com – Buol Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Buol menggelar rapat tindak lanjut penyelesaian status Asrama Mahasiswa Buol di Kota Palu yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (17/6/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi dan koordinasi yang sebelumnya dilakukan Pemerintah Kabupaten Buol bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli terkait status aset Asrama Mahasiswa Buol.

Turut mendampingi Wakil Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buol, Drs. Moh. Kasim, M.Si., serta dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perhubungan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Plt. Kabag Pemerintahan, dan jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai langkah strategis yang perlu segera dilakukan sebagai tindak lanjut hasil komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Buol dan Pemerintah Kabupaten Tolitoli.

Sebagaimana hasil audiensi sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tolitoli meminta Pemerintah Kabupaten Buol menyampaikan surat resmi sebagai dasar pembahasan lebih lanjut guna mencari solusi yang adil, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menegaskan pentingnya mengedepankan prinsip musyawarah, komunikasi yang baik, serta pendekatan persuasif dalam setiap proses penyelesaian.

Menurutnya, penyelesaian persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek administrasi dan hukum, tetapi juga menyentuh kepentingan pendidikan generasi muda Kabupaten Buol yang sedang menempuh studi di Kota Palu.

Sementara itu, Wakil Bupati Buol menekankan agar seluruh perangkat daerah terkait segera melakukan inventarisasi dan verifikasi dokumen secara menyeluruh sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Ia menegaskan bahwa setiap langkah yang ditempuh harus dilakukan secara cermat, transparan, dan mengutamakan kepastian hukum.

“Pemerintah Kabupaten Buol berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh pihak terkait.

Penyelesaian status Asrama Mahasiswa Buol harus dilakukan melalui mekanisme yang benar, mengedepankan musyawarah, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya mahasiswa asal Kabupaten Buol yang menempuh pendidikan di Kota Palu,” tegas Wakil Bupati.

Melalui rapat tindak lanjut ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap seluruh proses penyelesaian dapat berjalan secara konstruktif, mengedepankan asas keadilan, dan kepentingan bersama.

Dengan demikian, keberadaan Asrama Mahasiswa Buol di Kota Palu dapat terus memberikan manfaat bagi mahasiswa serta menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan yang berkelanjutan.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA