Gobidik.com – Buol – Sulawesi Tengah, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat internal Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka membahas sengketa lahan yang melibatkan PT Palma.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Buol, Ahmad R. Kuntuamas, pada Kamis (25/6/2026), di ruang rapat Sekretariat DPRD Buol.
Rapat internal ini menjadi langkah strategis DPRD dalam memperdalam pembahasan serta menyatukan pandangan terkait penanganan persoalan lahan yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
Fokus Pendalaman dan Penyamaan Persepsi.
Dalam arahannya, Ahmad R. Kuntuamas menekankan pentingnya kesamaan persepsi di internal Pansus agar langkah yang diambil DPRD ke depan lebih terarah dan berbasis data.
“Rapat internal ini sangat penting untuk menyatukan pemahaman kita sebelum mengambil langkah lanjutan.
Semua harus berbasis fakta dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, sengketa lahan bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut kepastian hukum serta dampak sosial di tengah masyarakat.
Kumpulkan Data dan Kajian Komprehensif.
Dalam forum tersebut, anggota Pansus membahas berbagai aspek penting, mulai dari legalitas dokumen, riwayat penguasaan lahan, hingga potensi tumpang tindih perizinan.
Sejumlah anggota juga menyampaikan perlunya penguatan data lapangan sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan rekomendasi DPRD.
Rapat ini sekaligus menjadi ruang evaluasi terhadap hasil-hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang telah menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan perusahaan.
Dorong Penyelesaian Transparan dan Berkeadilan.
Ahmad R. Kuntuamas menegaskan bahwa DPRD Buol melalui Pansus berkomitmen mengawal penyelesaian sengketa lahan secara transparan, objektif, dan berkeadilan.
Ia juga membuka ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik berkepanjangan.
“Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik, tanpa merugikan masyarakat dan tetap menghormati aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Langkah Lanjutan Pansus
Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRD Buol berencana melakukan pendalaman lebih lanjut melalui pengumpulan data tambahan, koordinasi lintas instansi, serta kemungkinan peninjauan lapangan.
DPRD berharap, melalui kerja intensif Pansus, sengketa lahan yang melibatkan PT Palma dapat menemukan solusi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas sosial di daerah.
#gobidik_
Tidak ada komentar