
Gobidik.com-Buol, Sebanyak 11 orang resmi dinyatakan lulus sebagai Asisten Bisnis (Business Assistant) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di bawah koordinasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2025.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 100.3.4/2/Sekretariat tentang Penetapan Asisten Bisnis (Business Assistant) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
Sebanyak 11 nama dari berbagai desa/kelurahan di Kabupaten Buol tercantum dalam keputusan tersebut, Sebelas nama sebagai berikut
Mereka akan ditempatkan di berbagai wilayah desa/kelurahan untuk melakukan pendampingan aktif terhadap koperasi, membantu pengelolaan administrasi, manajemen keuangan, hingga penguatan kelembagaan koperasi.
Program ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Program, Kegiatan, dan Anggaran Dekonsentrasi, serta Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2025.
Dengan adanya 11 Asisten Bisnis yang telah resmi ditetapkan, pemerintah optimis Kabupaten Buol akan menjadi salah satu daerah yang aktif dalam pengembangan koperasi Merah Putih serta mampu mencetak wirausaha tangguh di tingkat desa dan kelurahan.
Tidak ada komentar