Pelaku Penganiayaan Hingga Tewaskan Korban Berhasil Diamankan, POLRES BUOL Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

waktu baca 2 menit
Minggu, 1 Feb 2026 01:26 243 Redaksi

Gobidik.com – Buol – Sulawesi Tengah,
Kepolisian Resor (Polres) Buol bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia.

Saat ini, terduga pelaku telah berhasil diamankan dan berada dalam pengawasan aparat kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Kasihumas Polres Buol mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak berwajib.

Langkah ini dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

Sementara itu, jenazah korban telah tiba di rumah duka setelah sebelumnya dievakuasi dari lokasi kejadian dan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Mokoyuri Buol.

Suasana duka menyelimuti keluarga korban yang didampingi kerabat dan warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah aparat menerima laporan dari Polsek Bunobogu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunobogu, Iptu Arizal, S.H., bersama tim Reskrim Polres Buol, segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas melakukan sejumlah langkah awal, di antaranya mengamankan TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Pemilik rumah yang juga menjadi saksi turut membantu mengamankan barang bukti yang diduga digunakan oleh terduga pelaku.

Dalam proses pengamanan, salah satu saksi diketahui mengalami luka ringan di bagian tangan kiri, tepatnya pada jari telunjuk, akibat upaya melerai dan mengamankan situasi.

Sementara itu, terduga pelaku sempat diamankan oleh warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian dan kini resmi ditahan di Polres Buol.

“Setelah menerima informasi kejadian, petugas langsung bergerak ke lokasi, mengamankan TKP, barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” terang Kasihumas Polres Buol, Iptu Ridwan, S.IP.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi juga masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap motif di balik peristiwa penganiayaan tersebut.

Polres Buol kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

#gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA