Gobidik.com – Buol – Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Buol melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol.
Kegiatan berlangsung pada Jumat, 20 Februari 2026, bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Buol.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, dan dihadiri Wakil Bupati, Moh. Nasir Dj. Daimaroto SH, MH,. jajaran BKPSDM, Prokopimda, Dinas Kominfo-SP, Bagian Umum Setda Buol, serta insan pers.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penataan manajemen kepegawaian daerah guna mendorong peningkatan profesionalisme, kinerja, dan akuntabilitas pelayanan publik di Kabupaten Buol.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buol menyampaikan apresiasi kepada pejabat yang baru dilantik.
Ia menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Kami berharap pejabat yang dilantik dapat bekerja profesional, menjaga integritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Buol,” ujar Bupati.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain Moh. Yamin Rahim, SH., MH, yang resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buol secara definitif, setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas PTSP.
Selain itu, turut dilantik pejabat fungsional Dokter, dr. Elfira.
Pemerintah Kabupaten Buol menilai momentum pelantikan ini penting untuk memperkuat reformasi birokrasi serta memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, ditutup dengan penandatanganan berita acara.
pelantikan serta sesi foto bersama antara pejabat yang dilantik, dengan Bupati, H. Risharyudi Triwibowo MM, dan Wakil Bupati Buol, Dr. Moh Nasir Dj. Daimaroto SH, MH,.
Melalui pelantikan ini, Pemkab Buol berharap sinergi dan kinerja aparatur semakin solid dalam mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
#gobidik_
Tidak ada komentar