Gobidik.com – Gorontalo, Dalam rangka kunjungan kerja Presiden pada 9 Mei 2026 di Provinsi Gorontalo, aparat keamanan dikerahkan untuk memastikan agenda berjalan tertib dan kondusif.
Di tengah proses pengamanan tersebut, beredar dugaan adanya tindakan yang dianggap represif oleh oknum TNI Kodim Kota Gorontalo berinisial RAB terhadap massa aksi yang sedang menyampaikan aspirasi.
Informasi yang berkembang di ruang publik menyebutkan bahwa peristiwa tersebut memicu respons dan perdebatan di berbagai platform media sosial.
Sejumlah pihak menilai bahwa setiap proses pengamanan, termasuk yang melibatkan oknum TNI Kodim Kota Gorontalo, seharusnya tetap mengedepankan pendekatan persuasif, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, terutama dalam menghadapi warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya.
Secara konstruktif, jika memang terdapat tindakan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan, maka mekanisme klarifikasi internal dan evaluasi menjadi langkah penting untuk memastikan akuntabilitas serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.
Transparansi dalam penanganan dugaan tersebut juga diharapkan dapat meredam spekulasi dan menjaga situasi tetap kondusif.
Aparat bertugas menjaga keamanan, bukan menjaga jarak dari dialog. Aspirasi bukan ancaman, dan pengamanan bukan panggung drama.
Jika benar ada “adegan tambahan” yang melibatkan oknum TNI Kodim Kota Gorontalo di luar naskah prosedur, semoga itu hanya kesalahan komunikasi dalam koordinasi, bukan pola yang terulang.
Dalam demokrasi, yang seharusnya tampil adalah dialog yang tertib, bukan konfrontasi yang berlebihan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap momentum besar memerlukan koordinasi matang, komunikasi terbuka, serta evaluasi objektif agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Pendekatan humanis, profesionalisme, dan akuntabilitas merupakan kunci dalam menjaga hubungan harmonis antara aparat dan masyarakat.
#gobidik_
Tidak ada komentar