FPG, Babak baru mafia batu hitam, Dugaan keterlibatan PJU polda Gorontalo

waktu baca 3 menit
Jumat, 2 Jan 2026 20:01 216 Redaksi

Gobidik.com- Gorontalo, Terjawab sudah mengapa hingga hari ini praktik mafia batu hitam di Provinsi Gorontalo tak kunjung berhenti.

Dugaan kuat mengarah pada adanya bekingan dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang membuat aktivitas pengiriman batu hitam ilegal terus berlangsung secara sistematis, rapi, dan nyaris tanpa hambatan hukum.

Catatan Kelam perna ada
Sejak tahun 2022, publik Gorontalo mencatat babak gelap penegakan hukum, menyusul munculnya dugaan keterlibatan oknum polres Bone Bolango dalam aktivitas pengiriman batu hitam dan sampai ada pencopotan Dugaan ini menjadi alarm awal bahwa praktik ilegal tersebut bukan sekadar kejahatan lingkungan biasa, melainkan diduga telah terstruktur dan memiliki pelindung kekuasaan.

Alih-alih dihentikan, aktivitas tersebut justru terus berjalan hingga hari ini.

Dugaan Keterlibatan Oknum PJU Polda Gorontalo
Kecurigaan publik kian menguat setelah beredarnya foto swafoto (selfie) yang memperlihatkan seorang oknum Pejabat Utama (PJU) Polda Gorontalo bersama sosok yang diduga sebagai bos mafia batu hitam.

Foto tersebut memicu pertanyaan serius:
apakah penegakan hukum sedang dilemahkan dari dalam?

Bila benar adanya, maka hal ini bukan hanya pelanggaran etik, melainkan juga potensi tindak pidana serius yang mencederai institusi kepolisian secara menyeluruh.

Penelusuran yang dilakukan oleh Forum Pemuda Gorontalo, di bawah koordinasi Zasmin Dalanggo, melakukan penelusuran langsung hingga ke Pelabuhan Tanjung Priok, serta mendatangi Polres hingga Mabes Polri.

Langkah ini menjadi bukti bahwa zasmin dalanggo tidak tinggal diam dan berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas.

Namun ironisnya, upaya pengawalan hukum tersebut justru dibalas dengan teror dan ancaman serius, baik melalui pesan WhatsApp maupun secara langsung.

Ini menunjukkan adanya upaya pembungkaman terhadap suara kritis rakyat.

Modus Operandi yang Terungkap
Forum Pemuda Gorontalo menduga pengiriman batu hitam masih terus berlangsung dengan modus,Menggunakan dump truck, Batu hitam dikemas dalam karung putih, Disegel warna hijau dengan tulisan tertentu, Dipindahkan ke kontainer untuk pengiriman diam-diam.

Pada 7 November 2025, Forum Pemuda Gorontalo bahkan menahan sejumlah dump truck bermuatan batu hitam.

Namun, upaya tersebut mendapat tekanan dengan klaim sepihak bahwa muatan tersebut adalah “arang”.

Zasmin Dalanggo dengan tegas menyatakan,
“Itu bukan arang. Itu batu hitam. Kami memiliki bukti lengkap berupa foto, video, dan dokumentasi dump truck beserta isinya.”

Sehingga Desakan Penegakan Hukum
Forum Pemuda Gorontalo mendesak Polda Gorontalo untuk segera menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat, dengan inisial,K, R, W.

Sebagai langka lanjutan,, Forum Pemuda Gorontalo menyatakan akan segera melaporkan dugaan keterlibatan PJU Polda Gorontalo ke Propam Polri, selain itu Melaporkan dump truckt juga akan dilaporkan secara resmi ke polda Gorontalo untuk kekuasaang hukum.

Kini publik menunggu keberanian institusi penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar bediri di atas keadilan, bukan di bawah bayang-bayang mafia dan bekingan kekuasaan.

Oleh: (forum pemuda Gorontalo/opini penulis)

M.fadli #gobidik_

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

    - - -
    LAINNYA